Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Admin KalbarOnline 3 |
| Rabu, 09 Agustus 2023 |
KalbarOnline.com - Hak royalti atas beberapa lagu yang dibawakan oleh Virgoun, dituntut oleh Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menuturkan bahwa tuntutan hak royalti itu juga masuk ke dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan.
Seperti diketahui, Inara Rusli masih berjuang untuk mendapatkan haknya dari Virgoun setelah bercerai nanti.
"Masih diperjuangkan, masih on going," ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8).
Menurutnya, royalti masuk harta bersama. Jadi, hal itu menunggu keputusan hakim.
Inara menuntut royalti karena beberapa lagu suaminya diciptakan setelah mereka menikah.
Oleh sebab itu, royalti atas lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.
"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).
“Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," tambahnya.
Arjana Bagaskara menerangkan, ada 3 lagu yang royaltinya dituntut oleh Inara Rusli, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ungkap Arjana Bagaskara.
Selain itu, Arjana Bagaskara menyebut bahwa kliennya nanti berhak mendapatkan 50 persen dari royalti ketiga lagu tersebut.
"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," tutupnya. (*)
KalbarOnline.com - Hak royalti atas beberapa lagu yang dibawakan oleh Virgoun, dituntut oleh Inara Rusli.
Kuasa hukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara menuturkan bahwa tuntutan hak royalti itu juga masuk ke dalam gugatan harta gana-gini yang diajukan.
Seperti diketahui, Inara Rusli masih berjuang untuk mendapatkan haknya dari Virgoun setelah bercerai nanti.
"Masih diperjuangkan, masih on going," ungkap Arjana Bagaskara saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (9/8).
Menurutnya, royalti masuk harta bersama. Jadi, hal itu menunggu keputusan hakim.
Inara menuntut royalti karena beberapa lagu suaminya diciptakan setelah mereka menikah.
Oleh sebab itu, royalti atas lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama Virgoun dan Inara Rusli.
"Iya (bakal menggugat soal royalti lagu), dalam Kompilasi Hukum Islam itu kan ada harta bersama,” ucap Arjana Bagaskara, kuasa hukum Inara Rusli melalui sambungan telepon, Selasa (16/5).
“Harta bersama ini yang didapat setelah perkawinan, dan di Pak Virgoun ada hak cipta lagu yang menghasilkan hak ekonomi bernama royalti. Nah, ini bisa jadi harta bersama," tambahnya.
Arjana Bagaskara menerangkan, ada 3 lagu yang royaltinya dituntut oleh Inara Rusli, salah satunya Surat Cinta Untuk Starla.
"Ada tiga lagu dari Pak Virgoun, salah satunya ya Surat Cinta untuk Starla," ungkap Arjana Bagaskara.
Selain itu, Arjana Bagaskara menyebut bahwa kliennya nanti berhak mendapatkan 50 persen dari royalti ketiga lagu tersebut.
"Hak royalti sebesar 50 persen diberikan ke klien saya melalui rekeningnya," tutupnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini