Satu CJH Asal Kabupaten Kubu Raya Batal ke Tanah Suci, Ini Alasannya

KalbarOnline, Pontianak – Seorang Calon Jemaah Haji (CJH) berinisial IK, asal Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) dipastikan gagal berangkat ke tanah suci Mekkah.

Perempuan berusia 59 tahun itu dinyatakan tidak laik terbang oleh otoritas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam lantaran mengalami gagal ginjal kronik dan harus segera dilakukan hemodialisa.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar yang juga Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Provinsi Kalbar, Harisson membenarkan kabar tersebut. Dirinya menyatakan, bahwa setelah dinyatakan tidak laik melanjutkan perjalanan ke tanah suci Mekkah, yang bersangkutan langsung dipulangkan ke daerah asalnya di Kubu Raya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Harisson Dorong Sinergitas untuk Tingkatkan Produktivitas Kerajinan Kalbar

“Setelah mendapatkan pemeriksaan kesehatan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam, yang bersangkutan dinyatakan tidak istitha’ah (sehat),” jelas Harisson, Senin (19/06/2023).

Baca Juga :  Windy Jadi Orang Tua Asuh 10 Anak Stunting di Sanggau dan Kapuas Hulu

Lebih lanjut Harisson menyampaikan, bahwa kepulangan IK ke kampung halaman difasilitasi oleh PPIHD Kalbar.

“Hari ini (IK) sudah tiba kembali di Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment