KalbarOnline.com – Coco Lee, mendiang artis Hong Kong yang baru saja meninggal dunia dikabarkan memiliki aset properti hampir senilai Rp439 miliar untuk kakak dan ibunya yang sudah lanjut usia.
Melansir Media Hong Kong HK01, total aset tersebut termasuk beberapa properti mewah di Hong Kong dengan nilai lebih dari HK$150 juta atau sekitar Rp286,9 miliar atas nama bersama Lee dan ibunya, atau dengan kedua kakaknya, Carol dan Nancy.
Coco Lee juga memiliki 4 properti dan termahal adalah yang dibeli seharga HK$30 juta pada 2007 atau sekarang setara dengan HK$60 juta (Rp114,7 miliar), seperti dilansir dari The Strait Times, Kamis (13/7).
Selanjutnya, dua properti lainnya, yakni satu unit seharga HK$5,7 juta pada 2003 dan HK$24,88 juta pada 2015.
Saat ini, kedua unit tersebut diperkirakan setara dengan HK$38 juta dan HK$28 juta.
Diketahui, dua unit tersebut bersama satu yang termahal di bawah sewa Coco Lee dan ibunya.
Sementara satu properti lain yang dimiliki Lee bersama ibu dan kedua saudara perempuannya, dibeli seharga HK$13,98 juta pada 2010 dan sekarang sudah naik nilainya menjadi HK$30 juta.
Seperti diketahui, Coco Lee meninggal dunia pada Rabu (5/7), di Rumah Sakit Queen Mary Hong Kong pada usia 48 tahun.
Dia mengembuskan napas terakhir setelah sempat melakukan percobaan bunuh diri pada Minggu (2/7). (*)
Comment