KalbarOnline – Lee Jin Ho, komedian Korea Selatan mengaku terjerat judi online (judol) sejak 2020. Pernyataan tersebut sontak membuat gempar.
Menurut Lee Jin Ho, ia menggunakan uang Jimin BTS untuk membayar utang akibat judi online ilegal.
“Aku pertama kali mencoba judi online di tahun 2020 yang membawaku dalam kondisi kesulitan finansial,” tulis Lee Jin Ho di media sosial pada Selasa (15/10/2024).
“Aku berhasil berhenti atas nasihat dan saran dari rekan-rekanku dan menyadari bahwa aku mungkin sudah mengorbankan karier yang kucintai ini,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Lee Jin Ho juga berjanji bakal membayar utang yang dipinjamkan dari teman-temannya, termasuk Jimin BTS.
Lee Jin Ho meminjam uang 100 juta Won atau sekitar Rp1,14 miliar ke Jimin BTS pada 2022, seperti dikutip dari Yonhap News.
Jin Ho mengaku sedang butuh uang cepat saat meminjam dan berjanji bakal mengembalikan uang Jimin dalam kurun waktu satu minggu.
Akhirnya, Jimin meminjamkan uangnya untuk Lee Jin Ho dengan tenggat waktu pembayaran yang disepakati.
Ternyata, janji tersebut tidak pernah terlaksana tepat waktu. Jimin pun memberi tenggat waktu Lee Jin Ho untuk membayar utangnya dengan cicilan selama 10 tahun.
Kemudian, Lee Jin Ho memenuhi panggilan polisi di Kepolisian Gangnam Seoul pada Selasa (23/10/2024), seminggu setelah pernyataan itu keluar.
Status Lee Jin Ho sudah menjadi tersangka atas tuduhan perjudian kompulsif dan penipuan, seperti dikutip dari The Korea Times. (*)
Comment