KalbarOnline.com – Indra Priawan dilaporkan atas kasus dugaan penggelapan saham perusahaan taksi milik keluarganya oleh tantenya sendiri, Mintarsih ke Bareskrim Mabes Polri.
Laporan tersebut dilayangkan Mintarsih karena tidak ada iktikad baik dari keluarga Indra Priawan soal somasi yang telah dia kirimkan.
Kehidupan Indra Priawan dan Nikita Willy seolah disindir oleh Mintarsih.
Menurutnya, hidup mewah yang dinikmati Indra Priawan dan Nikita Willy dari hasil mengambil haknya sebagai salah satu pemegang saham perusahaan keluarga.
Bahkan, saham itu hingga kini tak kunjung ia dapatkan.
Beberapa waktu lalu, Mintarsih mengaku bahwa dirinya sebagai salah satu pemegang saham Blue Bird itu tidak menerima haknya.
Selain itu, ia juga menuturkan bahwa dirinya mengalami kerugian hampir ratusan juta rupiah akibat hal tersebut.
“Sebetulnya kalau dilihat dari sebelumnya, kenapa sih sudah cukup kaya masih mau mengambil hak orang,” kata Mintarsih saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/8).
“Oh, jelas menikmati, bisa dibayangkan harta saya diambil-ambil oleh bapaknya, kemudian dari bapaknya, diturunkan ke anak-anaknya termasuk suaminya Nikita, maka otomatis dia menikmati,” tambahnya.
Mintarsih sebelumnya sudah melaporkan beberapa oknum yang diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan penggelapan saham di perusahaan keluarga tersebut.
Ia tidak bisa memastikan apakah Indra Priawan juga akan ikut terseret kasus tersebut atau tidak.
Namun, Mintarsih ragu jika Indra tidak mengetahui permasalahan tersebut, apalagi hal ini mengenai bisnis keluarganya.
“Jadi nanti ini akan diproses, karena dia (Indra Priawan, red) bukan pelaku langsung,” kata Mintarsih. (*)
Comment