Aliansi Masyarakat Dayak Kalbar Demo di Polda Kalbar, Desak Tangkap Rocky Gerung

KalbarOnline, Pontianak – Ratusan massa gabungan Aliansi Masyarakat Dayak Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis (03/08/2023).

Massa yang tergabung dalam aliansi Garda Borneo, Bala Adat Dayak Kalbar, Morenk, Talino, FKKM, Bapatar, TBBR dan Dayak KKR itu menentang keras pernyataan Rocky Gerung dalam sebuah acara beberapa waktu lalu. Aksi ini membuat ruas jalan Ahmad Yani, Imam Bonjol dan Bundaran Digulis sempat mengalami kemacetan selama beberapa jam.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Dalam aksinya, tampak sejumlah besar massa tersebut membuat pernyataan sikap kepada pengamat politik Rocky Gerung yang berisi antara lain, pertama meminta pertanggung jawaban Rocky Gerung karena telah menghina dan melecehkan marwah presiden, IKN dan masyarakat Kalimantan, kedua meminta Rocky Gerung untuk membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka, ketiga tetap mendukung Presiden RI yang sah yaitu Joko Widodo.

Baca Juga :  PPKM Level 4 di Pontianak Diperpanjang Pemerintah Pusat Sampai 9 Agustus 2021

Selanjutnya, mendukung pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di tanah borneo Kalimantan Timur untuk kemajuan Kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang, dan terakhir mendesak Kapolri untuk menangkap dan memproses Rocky Gerung secara hukum yang berlaku di Indonesia.

Salah satu peserta aksi membawa foto Rocky Gerung dalam unjuk rasa di depan Markas Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis (03/08/2023). (Foto: Indri)
Salah satu peserta aksi membawa foto Rocky Gerung dalam unjuk rasa di depan Markas Polda Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pontianak Tenggara, Kota Pontianak, Kamis (03/08/2023). (Foto: Indri)

Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, melalui Karo Ops Polda Kalbar, Kombes Pol Moch Noor Subchan memberi keterangan, bahwa pihak kepolisian tetap melayani unjuk rasa dan menerima surat pernyataan dari massa aksi unjuk rasa agar dapat ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang ada.

Baca Juga :  Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 18,9 Kg yang Dikendalikan dari Lapas

“Atas nama Kapolda Kalbar saya menyampaikan permohonan maaf bahwa kapolda tidak bisa menerima secara langsung karena sedang memantau lokasi karhutla, selanjutnya aspirasi dari saudara-saudara, akan kami tampung dan laporkan kepada pimpinan dan kesatuan atas,” ungkapnya.

Selama berjalannya aksi unjuk rasa, massa aksi sempat melakukan pembakaran ban dan terlihat pengamanan dari pasukan pengendali massa Kepolisian Daerah Kalbar sebanyak kurang lebih 100 personel Dit Samapta.

Setelah menyampaikan tuntutannya, massa aksi unjuk rasa berangsur-angsur membubarkan diri. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment