Warga Durian Sebatang Protes Pengerukan Bukit Mandian Punai dan Minta PT Mayawana Diproses Hukum

KalbarOnline, Kayong Utara – Sejumlah warga Desa Durian Sebatang tidak setuju dengan PT Mayawana Persada yang diduga telah mengambil tanah Bukit Mandian Punai yang selama ini menjadi sumber air warga.

Diketahui, pengerukan tanah yang diduga dilakukan untuk membangun badan jalan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut dikhawatirkan akan merusak  lingkungan  dan sumber air warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian Sebatang, Heri berharap, kedepannya tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan. Dirinya juga menegaskan akan menuntut sesuai dengan pengerukan dan dilanjutkan kepada proses hukum.

“Kami berharap tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan tersebut dan menuntut ganti rugi sesuai dengan dalam pengerukan. Selama terjadi kemarau panjang pada tahun 2016 mengambil air di  Gunung Pemandian Punai tersebut,” ujar Heri kepada sejumlah awak media, Senin, (14/08/2023).

Baca Juga :  Dukung Tugas Pokok Satkowil Babinsa Podorukun Anjangsana ke Kantor Desa

Untuk itu, lanjut Heri, warga sekitar pernah melakukan penahanan terhadap alat berat  yang sedang melakukan aktivitas pada bulan Maret lalu. Kemudian perusahaan melanjutkan kegiatan pengerukan di bukit tersebut hingga bulan Juni.

Alat berat milik PT Mayawana Persada yang ditahan warga. (Foto: Santo)
Alat berat milik PT Mayawana Persada yang ditahan warga. (Foto: Santo)

“Di Juni kami melakukan penahanan kembali alat berat untuk tidak melakukan aktivitas. Perkiraan saya saat ini sudah ada satu hektar yang telah dikeruk oleh perusahaan,” katanya.

Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, dirinya dan sejumlah warga Desa Durian Sebatang telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga telah merusak  bukit yang selama ini menjadi sumber air bagi sekitar 800 kepala keluarga di situ.

Baca Juga :  Koramil Sukadana Kodim 1203 Bersama Instansi terkait Rutin Lakukan Tracing Penyebaran Covid

“Kami juga sedang meminta jadwal untuk melakukan audiensi kepada DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini,” tambahnya.

Ia juga menilai, kerusakan lingkungan terus terjadi di Desa Durian Sebatang selama perusahaan tanaman industri tersebut masuk dan melakukan ekspansi di hutan yang berada di Desa Durian Sebatang tersebut.

“Kalau saya lihat air di sungai warnanya mulai berubah sejak perusahan tersebut melakukan kegiatan,” tutupnya. (Santo)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Comment