Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Senin, 14 Agustus 2023 |
KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga Desa Durian Sebatang tidak setuju dengan PT Mayawana Persada yang diduga telah mengambil tanah Bukit Mandian Punai yang selama ini menjadi sumber air warga.
Diketahui, pengerukan tanah yang diduga dilakukan untuk membangun badan jalan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan sumber air warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian Sebatang, Heri berharap, kedepannya tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan. Dirinya juga menegaskan akan menuntut sesuai dengan pengerukan dan dilanjutkan kepada proses hukum.
"Kami berharap tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan tersebut dan menuntut ganti rugi sesuai dengan dalam pengerukan. Selama terjadi kemarau panjang pada tahun 2016 mengambil air di Gunung Pemandian Punai tersebut," ujar Heri kepada sejumlah awak media, Senin, (14/08/2023).
Untuk itu, lanjut Heri, warga sekitar pernah melakukan penahanan terhadap alat berat yang sedang melakukan aktivitas pada bulan Maret lalu. Kemudian perusahaan melanjutkan kegiatan pengerukan di bukit tersebut hingga bulan Juni.
[caption id="attachment_139645" align="alignnone" width="1040"]
Alat berat milik PT Mayawana Persada yang ditahan warga. (Foto: Santo)[/caption]
"Di Juni kami melakukan penahanan kembali alat berat untuk tidak melakukan aktivitas. Perkiraan saya saat ini sudah ada satu hektar yang telah dikeruk oleh perusahaan," katanya.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, dirinya dan sejumlah warga Desa Durian Sebatang telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga telah merusak bukit yang selama ini menjadi sumber air bagi sekitar 800 kepala keluarga di situ.
"Kami juga sedang meminta jadwal untuk melakukan audiensi kepada DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini," tambahnya.
Ia juga menilai, kerusakan lingkungan terus terjadi di Desa Durian Sebatang selama perusahaan tanaman industri tersebut masuk dan melakukan ekspansi di hutan yang berada di Desa Durian Sebatang tersebut.
"Kalau saya lihat air di sungai warnanya mulai berubah sejak perusahan tersebut melakukan kegiatan," tutupnya. (Santo)
KalbarOnline, Kayong Utara - Sejumlah warga Desa Durian Sebatang tidak setuju dengan PT Mayawana Persada yang diduga telah mengambil tanah Bukit Mandian Punai yang selama ini menjadi sumber air warga.
Diketahui, pengerukan tanah yang diduga dilakukan untuk membangun badan jalan perusahaan yang bergerak dibidang Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut dikhawatirkan akan merusak lingkungan dan sumber air warga Desa Durian Sebatang, Kecamatan Seponti, Kabupaten Kayong Utara.
Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Durian Sebatang, Heri berharap, kedepannya tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan. Dirinya juga menegaskan akan menuntut sesuai dengan pengerukan dan dilanjutkan kepada proses hukum.
"Kami berharap tidak ada lagi pengerukan oleh perusahaan tersebut dan menuntut ganti rugi sesuai dengan dalam pengerukan. Selama terjadi kemarau panjang pada tahun 2016 mengambil air di Gunung Pemandian Punai tersebut," ujar Heri kepada sejumlah awak media, Senin, (14/08/2023).
Untuk itu, lanjut Heri, warga sekitar pernah melakukan penahanan terhadap alat berat yang sedang melakukan aktivitas pada bulan Maret lalu. Kemudian perusahaan melanjutkan kegiatan pengerukan di bukit tersebut hingga bulan Juni.
[caption id="attachment_139645" align="alignnone" width="1040"]
Alat berat milik PT Mayawana Persada yang ditahan warga. (Foto: Santo)[/caption]
"Di Juni kami melakukan penahanan kembali alat berat untuk tidak melakukan aktivitas. Perkiraan saya saat ini sudah ada satu hektar yang telah dikeruk oleh perusahaan," katanya.
Sementara itu, beberapa waktu yang lalu, dirinya dan sejumlah warga Desa Durian Sebatang telah melaporkan permasalahan tersebut kepada Kepolisian Resort (Polres) Kayong Utara untuk melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap perusahaan yang diduga telah merusak bukit yang selama ini menjadi sumber air bagi sekitar 800 kepala keluarga di situ.
"Kami juga sedang meminta jadwal untuk melakukan audiensi kepada DPRD Kayong Utara dalam waktu dekat ini," tambahnya.
Ia juga menilai, kerusakan lingkungan terus terjadi di Desa Durian Sebatang selama perusahaan tanaman industri tersebut masuk dan melakukan ekspansi di hutan yang berada di Desa Durian Sebatang tersebut.
"Kalau saya lihat air di sungai warnanya mulai berubah sejak perusahan tersebut melakukan kegiatan," tutupnya. (Santo)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini