Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Admin KalbarOnline 3 |
| Jumat, 08 September 2023 |
KalbarOnline.com - Manajer wedding organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kebakaran Gunung Bromo oleh Polres Probolinggo.
Hingga saat ini, Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding.
Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini, penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi," tutur Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu pada Jumat (8/9).
Menurut Wisnu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana.
Nantinya, apa yang disampaikan oleh ahli pidana, bakal menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
"Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini," terang Wisnu.
Pada kasus kebakaran tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Angga bertanggung jawab atas kebakaran Gunung Bromo, yang penyebabnya diduga dari flare yang dinyalakan saat sesi prewedding.
Percikan api dari flare tersebut mengenai rumput kering di daerah tersebut, sehingga menyebabkan kebakaran. (*)
KalbarOnline.com - Manajer wedding organizer (WO) yang melakukan prewedding di Bromo, Andrie Wibowo Eka Wardhana (41), ditetapkan sebagai tersangka dari kasus kebakaran Gunung Bromo oleh Polres Probolinggo.
Hingga saat ini, Polres Probolinggo masih menyelidiki kasus kebakaran Gunung Bromo yang diakibatkan flare prewedding.
Selain itu, polisi juga meminta pendapat ahli pidana untuk menentukan status pasti lima orang saksi dalam kasus tersebut.
"Hari ini, penyidik kami dari Satreskrim Polres Probolinggo masih melakukan pemeriksaan kepada lima orang lainnya yang saat ini statusnya sebagai saksi," tutur Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu pada Jumat (8/9).
Menurut Wisnu, pihaknya bakal berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ahli pidana.
Nantinya, apa yang disampaikan oleh ahli pidana, bakal menjadi pertimbangan untuk menentukan status kelima orang yang diduga turut menyebabkan kebakaran di Bukit Teletubbies.
"Dalam waktu dekat, setelah ada pemeriksaan baik dari penyidik Satreskrim dan ahli pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status dari lima orang tersisa ini," terang Wisnu.
Pada kasus kebakaran tersebut, polisi telah menetapkan satu tersangka, yakni manajer wedding organizer (WO) bernama Andrie Wibowo Eka Wardhana (41).
Angga bertanggung jawab atas kebakaran Gunung Bromo, yang penyebabnya diduga dari flare yang dinyalakan saat sesi prewedding.
Percikan api dari flare tersebut mengenai rumput kering di daerah tersebut, sehingga menyebabkan kebakaran. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini