Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 05 Oktober 2023 |
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) negeri di 3 kecamatan, diantaranya Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur.
Rencana ini dilakukan lantaran jarak antar desa maupun dusun yang jauh, sekitar tujuh kilometer, dari jarak sekolah terdekat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung Pancasila Ketapang, Selasa (03/10/2024).
“Ini sudah memenuhi syarat untuk didirikan USB, sesuai dengan ketentuan pembangunan USB jenjang SD minimal berjarak 3 Km dengan SD lainnya,” ujarnya.
Farhan menyampaikan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah seperti pendirian sekolah filial (cabang), namun hanya dapat dilakukan pada jenjang SMP dengan bimbingan guru perorangan dan dilaksanakan secara reguler.
“USB terkait dengan daerah yang hanya ada SD saja, jika SMP yang lain jaraknya jauh maka dimungkinkan untuk didirikan SMP Satu Atap (Satap),” ujarnya.
Selain mengenai pendidikan, Wabup Farhan juga menyampaikan fokus pembangunan “Kualitas Infrastruktur Daerah yang Berkelanjutan”, di mana Pemkab Ketapang terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara bertahap dan berkelanjutan dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun beberapa ruas jalan yang masih rusak, diantaranya Jalan Tahak - Loko, Meraban - Lelayang, Baram - Tanjung Maju - Tanjung Rambut serta Tahak - Botong.
“Dapat kami sampaikan bahwa sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024, 'Kualitas Infrastruktur Daerah yang Berkelanjutan' memang salah satu fokus pembangunan pemkab Ketapang tahun 2024. Hal-hal yang terkait dengan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan tetap menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” tutup Farhan. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang akan mendirikan Unit Sekolah Baru (USB) negeri di 3 kecamatan, diantaranya Simpang Hulu, Simpang Dua dan Sungai Laur.
Rencana ini dilakukan lantaran jarak antar desa maupun dusun yang jauh, sekitar tujuh kilometer, dari jarak sekolah terdekat.
Hal ini disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, Farhan saat menyampaikan Jawaban Pemerintah Daerah atas Pandangan Umum Anggota DPRD Ketapang terhadap Pidato Bupati Ketapang atas Pengantar Nota Keuangan dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 di Gedung Pancasila Ketapang, Selasa (03/10/2024).
“Ini sudah memenuhi syarat untuk didirikan USB, sesuai dengan ketentuan pembangunan USB jenjang SD minimal berjarak 3 Km dengan SD lainnya,” ujarnya.
Farhan menyampaikan, pemerintah daerah dapat mengambil langkah seperti pendirian sekolah filial (cabang), namun hanya dapat dilakukan pada jenjang SMP dengan bimbingan guru perorangan dan dilaksanakan secara reguler.
“USB terkait dengan daerah yang hanya ada SD saja, jika SMP yang lain jaraknya jauh maka dimungkinkan untuk didirikan SMP Satu Atap (Satap),” ujarnya.
Selain mengenai pendidikan, Wabup Farhan juga menyampaikan fokus pembangunan “Kualitas Infrastruktur Daerah yang Berkelanjutan”, di mana Pemkab Ketapang terus melakukan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan secara bertahap dan berkelanjutan dengan kemampuan keuangan daerah.
Adapun beberapa ruas jalan yang masih rusak, diantaranya Jalan Tahak - Loko, Meraban - Lelayang, Baram - Tanjung Maju - Tanjung Rambut serta Tahak - Botong.
“Dapat kami sampaikan bahwa sesuai Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2024, 'Kualitas Infrastruktur Daerah yang Berkelanjutan' memang salah satu fokus pembangunan pemkab Ketapang tahun 2024. Hal-hal yang terkait dengan infrastruktur seperti jalan dan jembatan akan tetap menjadi perhatian khusus pemerintah daerah,” tutup Farhan. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini