KalbarOnline.com – Sejumlah polisi mendatangi rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta Selatan dan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10) pagi.
Ternyata, kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengusutan dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sebelumnya, Firli Bahuri sudah memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa (24/10) dan diperiksa kurang lebih 10 jam oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri.
Selain itu, penyidik sudah menyita sejumlah dokumen milik KPK dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan terhadap SYL pada Senin (23/10).
Firli diketahui memiliki sejumlah kendaraan, seperti dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Sebagai informasi, beberapa kendaraan sudah dimiliki Firli sejak dirinya belum menjabat Ketua KPK pada 2019.
Sejumlah kendaraan lainnya baru dimilikinya setelah menjabat Ketua KPK, di antaranya motor Honda Vario tahun 2007 senilai Rp2,5 juta dan Yamaha Nmax tahun 2016 senilai Rp15 juta.
Kemudian, Firli memiliki 3 mobil pada 2019, yakni Toyota Corolla Altis produksi 2008, Toyota Land Cruiser Prado 2.7 AT 2010, dan Kia Sportage 2.000 cc GAT 2013.
Ketiga mobil tersebut ternyata sudah tidak ada di data LHKPN terkini.
Saat ini, Firli memiliki tiga mobil yang nilainya jauh lebih mahal dari tiga mobil tersebut.
Ketiga mobil yang dimaksud, yakni Toyota Camry 2.5 AT tahun 2021 senilai Rp593,9 juta, Toyota Innova Venturer 2.0 AT tahun produksi 2019 dengan nilai taksiran Rp292 juta, dan Toyota Land Cruiser 200 AT tahun 2021 dengan nilai taksiran Rp850 juta.
Semua kendaraan yang dimiliki Firli disebut didapatkan dari hasil usaha sendiri. (*)
Comment