KalbarOnline, Kubu Raya – Plafon ruang kelas Ponpes Khulafaur Rasyidin di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya terbakar sekitar pukul 11.50 WIB, Senin (30/10/2203).
Dari insoden tersebut, satu orang santri bernama Muhammad Royan (18 tahun) dilarikan ke Rumah Sakit Kartika Husada karena tersetrum pada saat membantu memadamkan kobaran api.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade mengatakan, bahwa kebakaran itu melanda tiga ruang kelas, dengan rincian dua ruangan kelas Aliyah dan satu ruangan Lab Komputer Ponpes Khulafaur Rasyidin.
Dari keterang saksi-saksi, kebakaran berawal dari suara letupan sebuah gardu di yang berada di ruangan lab, letupan itu mengeluarkan percikan api, selanjutnya dari dalam plafon mengeluarkan asap tebal dan disertai kobaran api.
“Diduga api tersebut berasal dari korsleting gardu, namun kami masih melakukan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut,” kata Ade.
“Untuk kerugian masih dirincikan oleh pihak Ponpes Khulafaur Rasyidin dan yang terbakar hanya di bagian plafon tiga lokal tersebut, karena kecepatan pemadam kebakaran dalam melakukan pemadaman api,” tutur Ade.
Sebagai informasi, petugas Kepolisian Sektor Sungai Raya dan petugas pemadam kebakaran bergegas menuju TKP pasca mendapat informasi ini.
Pemadam tesebut diantaranya Pemadam Kabupaten Kubu Raya, Pemadam Mandiri, Pemadam Bhakti Raya, Pemadam Pal Sembilan, Pemadam Siantan hilir, Pemadam Sungai Raya, Pemadam Cemerlang, Pemadam Wonodadi, Pemadam Bhakti 28, Relawan Pemadam Haji Muksin, Pemadam Wonoyoso dan Relawan Pemadam 22.
“Ya, Bapak Kapolres Kubu Raya sangat mengapresiasi gerak cepat pemadam kebakaran, sehingga dengan cepat memadamkan api, sehingga api tidak menyebar ke lokal lain di Ponpes Khulafaur Rasyidin,” tegasnya. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.
Comment