Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 14 November 2023 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Lima rumah dan dua kendaraan sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Komplek Hanura Permai I, Dusun Banjar Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, hangus terbakar, pada Senin (13/11/23) sore, pukul 17.30 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Lima rumah yang terbakar itu berbentuk kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen. Lima rumah yang terbakar berada di blok O nomor 1,2,3,4.
“Api dapat dipadamkan pada pukul 20.15 WIB yang dilakukan 19 pemadam kebakaran Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak,” katanya.
Ade menerangkan, sebelum peristiwa itu terjadi, saksi melihat adanya percikan api pada saat pemilik rumah blok O nomor 3, Bong Thu Djan (49 tahun) memperbaiki mesin mobilnya, kemudian dari percikan tersebut api menyala dan menyambar kedua sepeda motor yang terparkir di rumahnya.
Saat itu, pemilik rumah berusaha memadamkan api tersebut namun api semakin membesar dan menyebar kebagian teras rumah Bong Thu Djan.
"Percikan dari mobil Bong Thu Djan memicu munculnya api dari bawah kemudian menyambar dua unit sepeda motor, kemudian merambat ke teras rumahnya Bong Thu Djan, kemudian api membesar sehingga lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen hangus terbakar," terangnya.
Hasil dari olah TKP oleh Inafis Polres Kubu Raya, diduga rambatan api secara cepat dikarenakan adanya bahan bakar bensin.
“Untuk kerugian secara materil atas peristiwa ini belum dapat ditaksir. Polisi sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut," tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.
KalbarOnline, Kubu Raya - Lima rumah dan dua kendaraan sepeda motor di Jalan Adi Sucipto, Komplek Hanura Permai I, Dusun Banjar Baru, Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, hangus terbakar, pada Senin (13/11/23) sore, pukul 17.30 WIB.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut. Lima rumah yang terbakar itu berbentuk kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen. Lima rumah yang terbakar berada di blok O nomor 1,2,3,4.
“Api dapat dipadamkan pada pukul 20.15 WIB yang dilakukan 19 pemadam kebakaran Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak,” katanya.
Ade menerangkan, sebelum peristiwa itu terjadi, saksi melihat adanya percikan api pada saat pemilik rumah blok O nomor 3, Bong Thu Djan (49 tahun) memperbaiki mesin mobilnya, kemudian dari percikan tersebut api menyala dan menyambar kedua sepeda motor yang terparkir di rumahnya.
Saat itu, pemilik rumah berusaha memadamkan api tersebut namun api semakin membesar dan menyebar kebagian teras rumah Bong Thu Djan.
"Percikan dari mobil Bong Thu Djan memicu munculnya api dari bawah kemudian menyambar dua unit sepeda motor, kemudian merambat ke teras rumahnya Bong Thu Djan, kemudian api membesar sehingga lima rumah kopel dengan luas 7x10 M² berstruktur permanen hangus terbakar," terangnya.
Hasil dari olah TKP oleh Inafis Polres Kubu Raya, diduga rambatan api secara cepat dikarenakan adanya bahan bakar bensin.
“Untuk kerugian secara materil atas peristiwa ini belum dapat ditaksir. Polisi sampai saat ini masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya peristiwa kebakaran tersebut," tegas Ade. (Jau)
Sumber: Humas Polres Kubu Raya/Aiptu Ade.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini