KalbarOnline.com – Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama (Kemenag) sudah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 Hijriah/2024 M senilai Rp93,4 juta.
Keputusan itu diambil dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (27/11).
“Jadi, alhamdulilah pada hari ini 27 November, Komisi VIII dengan Pemerintah dalam hal ini telah menetapkan besaran Biaya penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 H/2024 M dengan skema sebesar Rp93.410.286,07,” ungkap Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi.
Persetujuan Komisi VIII DPR RI atas BPIH tahun 1445 H/2024 M tersebut lebih rendah Rp11.684.746 dari usulan Menteri Agama RI yang mengusulkan besaran BPIH sebesar Rp105.095.032.
Dari BPIH Rp 93,4 juta, biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji, dengan rata-rata per jemaah sebesar Rp56.046.172 atau sebesar 60 persen.
Biaya per jemaah itu meliputi biaya penerbangan, akomodasi di Mekkah, sebagian akomodasi Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.
Sisanya bakal diambil dari nilai manfaat keuangan haji rata-rata per jemaah sebesar Rp37.364.114 atau sebesar 40 persen.
Biaya nilai manfaat tersebut meliputi komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di Arab Saudi dan komponen biaya penyelenggaraan ibadah haji di dalam negeri.
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga dipastikan akan menyiapkan dana sebesar Rp8,2 triliun untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M, yang bakal menjadi dana Nilai Manfaat operasional biaya haji.
Panitia kerja (panja) BPIH Komisi VIII DPR RI dan Kemenag pun RI menyepakati penggunaan nilai manfaat setoran BPIH Khusus.
Tujuannya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji khusus 1445 H/ 2024 M sebesar Rp14,5 miliar.
Berikut rincian komponen BPIH 2024:
- Ongkos penerbangan Rp33,427 juta
- Biaya hidup Rp3,2 juta
- Premi asuransi Rp175.000
- Visa Rp300.000
- Akomodasi di Mekah dan Madinah Rp23,8 juta
- Konsumsi di Arab Saudi Rp6,9 juta
- Transportasi di Arab Saudi Rp4,7 juta
- Biaya Masyair Rp17,7 juta
- Perlindungan di Arab Saudi Rp139.000
- Pembinaan jemaah haji di Arab Saudi Rp24.000
- Pelayanan umum di Arab Saudi Rp100.200
- Pengelolaan BPIH di Arab Saudi Rp7.184
- Akomodasi di embarkasi Rp125.000
- Konsumsi di embarkasi Rp219.000
- Perlindungan dalam negeri Rp55.400
- Pelayanan di embarkasi dan debarkasi Rp134.000
- Pelayanan keimigrasian dalam negeri Rp13.000
- Dokumen perjalanan dalam negeri Rp210.000
- Pembinaan jemaah haji di dalam negeri Rp940.000
- Pelayanan umum di dalam negeri Rp774.000
- Pengelolaan BPIH Rp311.000. (*)
Comment