Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 13 Desember 2023 |
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri ceramah hukum bersama Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Amzulian Rifai, di Ruang Garuda Laboratorium Pemerintah Daerah, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12/2023).
Kegiatan itu bertemakan "Peran Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas Hakim Menuju Peradilan Yang Dipercaya Publik".
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi Yudisial RI. Diharapkan agenda ini dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan APH di Kalbar.
"Semoga agenda ini menghasilkan manfaat besar yang melahirkan jajaran aparatur pemerintah yang berdedikasi, profesional, berintegritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan," harapnya.
Hsrisson berharap, agenda ceramah hukum oleh Ketua Komisi Yudisial RI ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya seorang ASN dalam meningkatkan integritas dan profesionalitasnya.
"Semoga acara ini memberikan manfaat bagi kita semua tentang peran penting ASN dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalitas hakim menuju peradilan yang dipercaya publik," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI berharap, ASN di Kalbar dapat menjadi ASN yang profesional dalam artian disiplin waktu, memiliki kreativitas dan responsif.
"Dalam hal ini ASN dapat menjalankan prinsip-prinsip Good Governance, dan menjauhi tindakan yang mengakibatkan pidana korupsi, hiduplah sebagai ASN sejati," harap Amzulian.
Dirinya menambahkan, bahwa seorang ASN harus transparan dalam mengelola anggaran karena akan meningkatkan profesional kinerja ASN tersebut.
"Mudah-mudahan ASN di sini (Kalbar) selalu bersikap transparan, birokrasi harus selalu diterapkan dan terlatih selalu transparan," tutupnya.
Agenda ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar atau yang mewakili, Rektor Universitas Tanjungpura, perwakilan Ombudsman Kalbar dan seluruh kepala perangkat daerah Kalbar. (Jau)
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri ceramah hukum bersama Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia, Amzulian Rifai, di Ruang Garuda Laboratorium Pemerintah Daerah, Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/12/2023).
Kegiatan itu bertemakan "Peran Serta Aparatur Sipil Negara (ASN) Dalam Upaya Meningkatkan Integritas dan Profesionalitas Hakim Menuju Peradilan Yang Dipercaya Publik".
Mengawali sambutannya, Pj Gubernur mengucapkan selamat datang kepada Ketua Komisi Yudisial RI. Diharapkan agenda ini dapat memberikan manfaat bagi para ASN dan APH di Kalbar.
"Semoga agenda ini menghasilkan manfaat besar yang melahirkan jajaran aparatur pemerintah yang berdedikasi, profesional, berintegritas dan mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi atau golongan," harapnya.
Hsrisson berharap, agenda ceramah hukum oleh Ketua Komisi Yudisial RI ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya seorang ASN dalam meningkatkan integritas dan profesionalitasnya.
"Semoga acara ini memberikan manfaat bagi kita semua tentang peran penting ASN dalam upaya meningkatkan integritas dan profesionalitas hakim menuju peradilan yang dipercaya publik," harapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial RI berharap, ASN di Kalbar dapat menjadi ASN yang profesional dalam artian disiplin waktu, memiliki kreativitas dan responsif.
"Dalam hal ini ASN dapat menjalankan prinsip-prinsip Good Governance, dan menjauhi tindakan yang mengakibatkan pidana korupsi, hiduplah sebagai ASN sejati," harap Amzulian.
Dirinya menambahkan, bahwa seorang ASN harus transparan dalam mengelola anggaran karena akan meningkatkan profesional kinerja ASN tersebut.
"Mudah-mudahan ASN di sini (Kalbar) selalu bersikap transparan, birokrasi harus selalu diterapkan dan terlatih selalu transparan," tutupnya.
Agenda ini turut dihadiri Forkopimda Kalbar atau yang mewakili, Rektor Universitas Tanjungpura, perwakilan Ombudsman Kalbar dan seluruh kepala perangkat daerah Kalbar. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini