Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 17 Januari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Eva Nurfarihah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, di Aula Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Rabu (17/01/2024).
Eva menyebut, bahwa RSUD SSMA Kota Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Hari ini saya bersama dengan unit pelaksana teknis lainnya dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak seperti Puskesmas dan RSUD Pontianak Utara telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas,” ungkapnya.
Penandatanganan ini, kata Eva, merupakan komitmen dan janji bersama untuk melaksanakan target kinerja tahun 2024 sekaligus sebagai pedoman dan arahan yang harus dilakukan dan dicapai dalam bekerja.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini selain kerja semakin terarah juga ada kesinambungan antara Dinas Kesehatan kota Pontianak, RSUD Pontianak Utara dan UPT di bawah dinas kesehatan seperti Puskesmas,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa di RSUD yang dipimpinnya, selain pencapaian target kinerja, banyak capaian prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2023.
“Bahkan saat ini RSUD Kota Pontianak telah berhasil mempertahankan sertifikat akreditasi rumah sakit kategori paripurna bintang lima, predikat Wilayah Bebas Korupsi dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” jelasnya yang juga merupakan salah satu dokter spesialis THT di RSUD SSMA.
Selain itu, Eva menerangkan, di akhir tahun 2023, RSUD SSMA Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara publik kategori Sangat Baik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Penghargaan Wajib Pajak Parkir Berbayar Terbaik 3, Penghargaan Mitra Kerja Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Walaupun masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, namun kami selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Eva Nurfarihah menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas, di Aula Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Rabu (17/01/2024).
Eva menyebut, bahwa RSUD SSMA Kota Pontianak merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak.
“Hari ini saya bersama dengan unit pelaksana teknis lainnya dibawah Dinas Kesehatan Kota Pontianak seperti Puskesmas dan RSUD Pontianak Utara telah melakukan penandatanganan perjanjian kinerja dan Pakta Integritas,” ungkapnya.
Penandatanganan ini, kata Eva, merupakan komitmen dan janji bersama untuk melaksanakan target kinerja tahun 2024 sekaligus sebagai pedoman dan arahan yang harus dilakukan dan dicapai dalam bekerja.
“Dengan adanya perjanjian kinerja ini selain kerja semakin terarah juga ada kesinambungan antara Dinas Kesehatan kota Pontianak, RSUD Pontianak Utara dan UPT di bawah dinas kesehatan seperti Puskesmas,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa di RSUD yang dipimpinnya, selain pencapaian target kinerja, banyak capaian prestasi yang telah diraih sepanjang tahun 2023.
“Bahkan saat ini RSUD Kota Pontianak telah berhasil mempertahankan sertifikat akreditasi rumah sakit kategori paripurna bintang lima, predikat Wilayah Bebas Korupsi dan mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani,” jelasnya yang juga merupakan salah satu dokter spesialis THT di RSUD SSMA.
Selain itu, Eva menerangkan, di akhir tahun 2023, RSUD SSMA Kota Pontianak berhasil meraih penghargaan sebagai unit penyelenggara publik kategori Sangat Baik tahun 2023 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Penghargaan Wajib Pajak Parkir Berbayar Terbaik 3, Penghargaan Mitra Kerja Dinas Sosial Kota Pontianak.
“Walaupun masih terdapat kekurangan dalam pelayanan yang diberikan, namun kami selalu berkomitmen dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” tutupnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini