Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 07 Februari 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Yohanes Ontot resmi menjabat sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019 - 2024. Dia dilantik sebagai Bupati oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (07/02/2024).
Yohanes Ontot akan menjabat sebagai Bupati Sanggau hingga 17 Februari mendatang atau sekitar 10 hari ke depan.
Sebelumnya, Yohanes Ontot adalah Wakil Bupati Sanggau dengan Paolus Hadi selaku bupati. Kemudian pada 3 November 2023 hingga 31 Desember 2023, Yohanes menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sanggau.
[caption id="attachment_153727" align="alignnone" width="828"]
Pj Gubernur Kalbar, Harisson melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Foto: Indri)[/caption]
“Hari ini saya dilantik dengan sisa masa jabatan lebih kurang 10 hari. Kita harus bertindak cepat terkait dengan hal-hal yang strategis,” ujarnya saat diwawancarai usai pelantikan.
Yohanes mengatakan, menjabat dalam waktu yang singkat dengan aktivitas yang begitu padat, adalah hal yang luar biasa. Untuk itu dirinya akan bergerak cepat dalam menyelesaikan hal-hal strategis hingga mengambil kebijakan.
“Tentu ini waktu yang sangat singkat dengan kepadatan dan volume kegiatan yang luar biasa. Tetapi saya harus bergerak cepat, berjalan cepat, dan bertindak cepat karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.
Ia berharap, dalam waktu 10 hari ini dirinya bisa menyelesaikan hal-hal strategis, untuk kemudian akan dilanjutkan kepada Pj Bupati.
[caption id="attachment_153726" align="alignnone" width="828"]
Pj Gubernur Kalbar, Harisson melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Foto: Indri)[/caption]
“Saya harap dalam waktu 10 hari ini bisa menyelesaikan hal-hal yang strategis dan tentu nanti estafet ke Pj Bupati tidak ada lagi masalah, tinggal Pj melaksanakan melanjutkan tugas kepemimpinan ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyebut, dalam waktu kerja 10 hari ini pasti banyak sekali kebijakan strategis yang harus diambil oleh Bupati Sanggau.
“Untuk itu tetap harus mengambil keputusan yang bijak terutama untuk kesejahteraan masyarakat di sana (Sanggau),” tukasnya. (Indri)
KalbarOnline, Pontianak - Yohanes Ontot resmi menjabat sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019 - 2024. Dia dilantik sebagai Bupati oleh Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (07/02/2024).
Yohanes Ontot akan menjabat sebagai Bupati Sanggau hingga 17 Februari mendatang atau sekitar 10 hari ke depan.
Sebelumnya, Yohanes Ontot adalah Wakil Bupati Sanggau dengan Paolus Hadi selaku bupati. Kemudian pada 3 November 2023 hingga 31 Desember 2023, Yohanes menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sanggau.
[caption id="attachment_153727" align="alignnone" width="828"]
Pj Gubernur Kalbar, Harisson melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Foto: Indri)[/caption]
“Hari ini saya dilantik dengan sisa masa jabatan lebih kurang 10 hari. Kita harus bertindak cepat terkait dengan hal-hal yang strategis,” ujarnya saat diwawancarai usai pelantikan.
Yohanes mengatakan, menjabat dalam waktu yang singkat dengan aktivitas yang begitu padat, adalah hal yang luar biasa. Untuk itu dirinya akan bergerak cepat dalam menyelesaikan hal-hal strategis hingga mengambil kebijakan.
“Tentu ini waktu yang sangat singkat dengan kepadatan dan volume kegiatan yang luar biasa. Tetapi saya harus bergerak cepat, berjalan cepat, dan bertindak cepat karena kita berpacu dengan waktu,” katanya.
Ia berharap, dalam waktu 10 hari ini dirinya bisa menyelesaikan hal-hal strategis, untuk kemudian akan dilanjutkan kepada Pj Bupati.
[caption id="attachment_153726" align="alignnone" width="828"]
Pj Gubernur Kalbar, Harisson melantik Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau. (Foto: Indri)[/caption]
“Saya harap dalam waktu 10 hari ini bisa menyelesaikan hal-hal yang strategis dan tentu nanti estafet ke Pj Bupati tidak ada lagi masalah, tinggal Pj melaksanakan melanjutkan tugas kepemimpinan ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Pj Gubernur Kalbar, Harisson menyebut, dalam waktu kerja 10 hari ini pasti banyak sekali kebijakan strategis yang harus diambil oleh Bupati Sanggau.
“Untuk itu tetap harus mengambil keputusan yang bijak terutama untuk kesejahteraan masyarakat di sana (Sanggau),” tukasnya. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini