Polhum    

Satarudin Lantik Anggota DPRD Kota Pontianak PAW, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 20 Februari 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak, Satarudin melantik dua orang Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024. Keduanya adalah Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono.

Satar, sapaan akrabnya, berpesan kepada kedua Anggota DPRD yang baru dilantik untuk segera menyesuaikan kebiasaan dengan tugas yang diemban. Ia menerangkan, pelaksanaan pelantikan PAW sudah sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

[caption id="attachment_154670" align="alignnone" width="1600"]Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak) Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]

“Mereka tetap di komisi di tempat yang ditinggalkan. Pesan saya segera bekerja, membiasakan diri dengan sesama rekan anggota, perjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili,” ujarnya, usai melantik dan mengambil sumpah di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024).

Keinginan serupa juga disampaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Dirinya berharap agar dua orang Anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik bisa menepati janji pada saat kampanye.

[caption id="attachment_154672" align="alignnone" width="1600"]Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak) Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]

“Anggota DPRD Kota Pontianak menjadi lengkap, tambah kompak untuk menyalurkan kepentingan masyarakat Kota Pontianak,” katanya usai menghadiri pelantikan dan pengambilan sumpah.

Kerja sama antara eksekutif dan legislatif sangat menentukan dalam menjalankan roda pemerintahan. Ani menambahkan, sejauh ini pihaknya senantiasa menjalin koordinasi dengan para pimpinan maupun anggota DPRD Kota Pontianak.

[caption id="attachment_154671" align="alignnone" width="1600"]Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak) Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]

“Hal ini dapat kita lihat dari pembentukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), setiap tahun mereka lakukan, jadi penetapan APBD tepat waktu dan berjalan tugas masing-masing, saling melengkapi, sehingga Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menoreh prestasi yang baik,” sebut Ani.

Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pontianak di tahun lalu, terang Ani, telah berhasil dicapai. Sama halnya di tahun 2024, ia ingin target peningkatan PAD Kota Pontianak bisa dicapai hingga melebihi target.

“Program pembangunan yang sudah dirancang pemerintah harus bisa dirasakan masyarakat manfaatnya,” imbuhnya.

[caption id="attachment_154674" align="alignnone" width="1600"]Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak) Prosesi pelantikan dua Anggota DPRD Kota Pontianak Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019 - 2024, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono, di Gedung DPRD Kota Pontianak, Selasa (20/02/2024). (Foto: Prokopim Pontianak)[/caption]

Sementara itu, Hendry Pangestu Lim, Anggota DPRD Kota Pontianak yang baru saja dilantik, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pontianak atas kepercayaan yang diberikan. Ia menyebut akan melaksanakan tugas secara kolektif dengan sesama anggota lainnya.

“Mudah-mudahan saya bisa melaksanakan tugas dengan baik dan amanah. Saya akan bekerja keras untuk masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Baznas dan Pemkot Pontianak Sinkronisasikan Program Penurunan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting
Selasa, 20 Februari 2024
Artikel Sebelumnya
Satarudin Lantik Anggota DPRD Kota Pontianak PAW, Hendry Pangestu Lim dan Romadi Haryono
Selasa, 20 Februari 2024

Berita terkait