KalbarOnline, Putussibau – Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu, Marten menyampaikan, kelancaran konektivitas jalan akan membuat mobilitas barang, jasa dan manusia akan menjadi semakin efisien. Dengan demikian daya saing akan semakin meningkat dan membangkitkan ekonomi.
“Ketersediaan sarana dan prasarana transportasi yang baik merupakan pendukung dan kegiatan sosial pertumbuhan ekonomi masyarakat, salah satu yang penting bagi masyarakat yaitu tersedianya jalan dan jembatan yang baik,” katanya.
Marten menyampaikan, pihaknya merupakan instansi yang diberi Kewenangan oleh Pemkab Kapuas Hulu dalam hal penyelenggaraan jalan berdasarkan Keputusan Bupati nomor 1158 Tahun 2023.
“ Yang menjadi tanggung jawab PUPR yaitu jalan kabupaten dengan panjang 1.106,148 KM terdiri dari 146 ruas jalan, dan jalan Desa dengan total panjang 878, 979 KM terdiri dari 24 ruas jalan,” terangnya.
Lebih lanjut disampaikannya, Dinas PUPR melakukan penanganan jalan dan jembatan dengan mengupayakan melalui Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta dana bantuan keuangan dari Provinsi Kalimantan Barat tahun 2023.
“Untuk dana bantuan keuangan Provinsi Kalimantan Barat memperoleh alokasi pada 4 ruas jalan, salah satunya yaitu ruas jalan Sibau Hulu – Potan Kecamatan Putussibau Utara dengan alokasi dana Rp. 16 miliar,” katanya.
Ruas jalan Sibau Hulu – Potan ini, kata Marten, merupakan ruas jalan kabupaten dengan nomor ruas 135 berdasarkan Keputusan Bupati Nomor 1158 Tahun 2023.
“Ruas jalan dengan panjang 13.490 KM ini menjadi ruas jalan yang sangat penting bagi Kabupaten Kapuas Hulu, karena merupakan akses menuju Desa Tanjung Lasa,” jelas Marten. (Haq)
Comment