Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 24 Maret 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Personel Polsek Nanga Tayap mengamankan enam sejoli dari penginapan 'D' di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.
Kapolsek Nanga Tayap, IPDA Shandy C Sulu menjelaskan, mereka ini diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 pagi sekitar pukul 00.40 WIB.
“Enam sejoli itu yang rata-rata masih berusia remaja tersebut mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran, yang sebagian beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai,” jelasnya.
Menurut Shandy, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada di dalam kamar yang sedang terkunci dari dalam.
"Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan," ucapnya.
"Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di Dalam kamar, dan bukan pasangan suami istri yang sah maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tambahnya lagi.
Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.
"Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada, dan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Personel Polsek Nanga Tayap mengamankan enam sejoli dari penginapan 'D' di Desa Nanga Tayap, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang, pada saat Operasi Pekat Kapuas 2024.
Kapolsek Nanga Tayap, IPDA Shandy C Sulu menjelaskan, mereka ini diamankan pada Minggu 24 Maret 2024 pagi sekitar pukul 00.40 WIB.
“Enam sejoli itu yang rata-rata masih berusia remaja tersebut mengaku belum menikah dan hanya sebatas pacaran, yang sebagian beralamat di Kecamatan Nanga Tayap dan Kecamatan Sandai,” jelasnya.
Menurut Shandy, saat petugas melakukan razia, pasangan sejoli tersebut didapati berada di dalam kamar yang sedang terkunci dari dalam.
"Kedua pasangan tersebut kemudian diamankan ke Polsek Nanga Tayap untuk dimintai keterangan," ucapnya.
"Lantaran mereka kedapatan sedang berduaan di Dalam kamar, dan bukan pasangan suami istri yang sah maka dilakukan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut," tambahnya lagi.
Razia di sejumlah penginapan itu merupakan rangkaian Operasi Pekat Kapuas 2024 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 21 Maret hingga 03 April 2024.
"Diharapkan dengan adanya Operasi Pekat Kapuas 2024 dapat mengurangi tingkat penyakit masyarakat yang ada, dan operasi pekat bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di tengah-tengah masyarakat,” katanya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini