Pontianak    

Polda Kalbar Tangkap Pria Pembawa Sabu 15 Kg dari Malaysia

Oleh : adminkalbaronline
Senin, 25 Maret 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Pontianak - Direktorat Narkoba Polda Kalbar menangkap seorang pria berinisial ON (35 tahun) asal Kabupaten Bengkayang Provinsi Kalimantan Barat, pada Jumat (22/03/2024) sekira pukul 04.15 WIB.

ON ditangkap oleh kepolisian di tepi Jalan Khatulistiwa, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, lantaran kedapatan membawa sabu seberat 15 kilogram asal Malaysia.

“Pada saat tim sampai sekitaran SPBU Siantan Hilir, tim melihat seorang laki-laki dengan menggendong tas ransel besar sedang sibuk telpon menggunakan handphonenya, kemudian tim mendekati orang tersebut dan menginterogasinya," ujar Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu saat konferensi pers, Senin (25/03/2024).

"Saat diinterogasi, laki-laki yang berinisial ON tersebut mengaku sedang menunggu jemputan dan tas ransel yang dibawanya adalah berisikan sabu,” sambungnya.

Roma menyampaikan, bahwa penangkapan ON berawal dari informasi masyarakat mengenai akan dilakukannya transaksi narkoba di wilayah tersebut.

[caption id="attachment_157353" align="alignnone" width="1280"] Konferensi pers kasus narkotika. (Foto: Indri)[/caption]

“Selanjutnya ON dan barang bukti dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar guna proses lebih lanjut,” jelasnya.

Dirnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda menerangkan, ON dijanjikan akan diupah sebesar 3.000 ringgit untuk per kilogramnya, dan jika dirupiahkan untuk upah 15 kilogram sabu itu sekira Rp 135 juta.

“Namun pada saat pengantaran dia (tersangka) sudah menerima sekitar Rp 4 juta untuk biaya jalan,” katanya.

Dalam kasus ini, ON tidak sendiri. Ia bersama rekannya berinisial LP yang saat ini masih belum ditemukan. Atas perbuatannya, ON terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati. (Indri)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Sekda Mulyadi Tinjau Operasi Pasar Murah di Kantor Camat Pontianak Selatan
Senin, 25 Maret 2024
Artikel Sebelumnya
Polda Kalbar Tangkap Pria Pembawa Sabu 15 Kg dari Malaysia
Senin, 25 Maret 2024

Berita terkait