KalbarOnline, Kubu Raya – Kabupaten Kubu Raya akan mengikuti kegiatan terpadu penilaian Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah. Kegiatan ini diinisiasi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan merupakan bagian dari Program Prioritas Nasional Kabupaten Kubu Raya Tahun 2024.
“Ini (Kubu Raya) merupakan salah satu kabupaten yang diikutsertakan dalam penilaian program prioritas nasional. Program prioritas nasional ini bertujuan untuk menunjang pembentukan sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kubu Raya, Yusran Anizam.
Hal itu disampaikan Yusran saat membuka kegiatan Advokasi Kegiatan Terpadu Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Pangan Jajanan Anak Usia Sekolah Kabupaten Kubu Raya, Senin (29/4/2024), di Aula Praja Utama Kantor Bupati Kubu Raya.
Yusran mengungkapkan, penilaian program prioritas nasional di Kalimantan Barat ini hanya diikuti Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Sanggau. Karena itu, dia berterima kasih kepada BBPOM yang telah memilih Kabupaten Kubu Raya untuk ikut dalam program tersebut.
“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar dan tercapai semua tujuan serta bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya,” harapnya.
Yusran menuturkan, pemerintah kabupaten telah menetapkan lokus program tersebut. Untuk Desa Pangan Aman yaitu di Desa Pal IX Kecamatan Sungai Kakap, Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya, dan Desa Radak II Kecamatan Terentang. Adapun Pasar Pangan Aman desa non stunting yakni Desa Muara Baru Kecamatan Sungai Raya. Kemudian untuk Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, yakni Pasar Sungai Kakap dan Pasar Bahagia Kecamatan Sungai Raya.
“Begitu juga untuk sekolah dengan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman, di Kubu Raya ada 11 sekolah, yaitu SDN 9 Sungai Raya, SDN 7 Sungai Raya, SDN 21 Sungai Raya, SDN 1 Rasau Jaya, SDN 8 Sungai Kakap, SDN 9 Sungai Kakap, SMPN 1 Sungai Raya, SMPN 4 Sungai Raya, SMPN 1 Rasau Jaya, SMPN 3 Sungai Ambawang, dan SMPN 1 Sungai Kakap,” paparnya.
Dia menambahkan, kegiatan terpadu tersebut diawali dengan advokasi terpadu yang bertujuan untuk memberdayakan komunitas desa, pasar, dan sekolah untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan setiap individu dalam menjalani gaya hidup sehat.
Untuk mewujudkan desa pangan aman, pasar pangan aman berbasis komunitas, dan pangan jajanan anak sekolah aman, Yusran mengajak semua pihak untuk bersinergi dan membangun kerja sama lintas sektor dari berbagai pihak, sehingga kriteria dan indikator penilaian program prioritas nasional dapat dipenuhi.
“Melalui penilaian program desa pangan aman, saya berharap Kabupaten Kubu Raya dapat menjadi kabupaten yang aman dari pangan berbahaya baik skala desa, pasar, maupun sekolahan. Serta program prioritas nasional ini dapat direplikasi, diliterasikan pada semua desa, pasar, dan sekolahan di Kabupaten Kubu Raya,” harapnya. (Jau)
Comment