Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 15 Mei 2024 |
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama rentang Januari hingga Mei 2024 ini. Mirisnya, dari belasan orang itu, didominasi oleh kalangan generasi muda.
"Bahwa para tersangka umumnya mengaku mencoba narkoba karena pengaruh pergaulan yang salah, dan kemudian menjadi ketagihan," kata Jamali.
Pihak kepolisian sejauh ini terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengedar, pengguna, serta kurir narkoba.
“Selain itu, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan fokus pada generasi muda untuk menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jamali.
Jamali menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mencegah penyebaran narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
Menurut Jamali, peredaran narkoba sudah menjangkau sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba adalah dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi.
Oleh karena itu, Jamali turut mengimbau semua pihak untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari lingkaran penyalahgunaan narkoba. (Haq)
KalbarOnline, Putussibau - Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Kapuas Hulu, IPTU Jamali mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 15 tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba selama rentang Januari hingga Mei 2024 ini. Mirisnya, dari belasan orang itu, didominasi oleh kalangan generasi muda.
"Bahwa para tersangka umumnya mengaku mencoba narkoba karena pengaruh pergaulan yang salah, dan kemudian menjadi ketagihan," kata Jamali.
Pihak kepolisian sejauh ini terus berupaya melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pengedar, pengguna, serta kurir narkoba.
“Selain itu, Satuan Narkoba Polres Kapuas Hulu juga aktif melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkoba, dengan fokus pada generasi muda untuk menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba,” ungkap Jamali.
Jamali menekankan pentingnya peran orang tua dan lingkungan masyarakat dalam mengawasi pergaulan anak-anak dan mencegah penyebaran narkoba. Dia juga mengajak masyarakat untuk proaktif memberikan informasi jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka.
Menurut Jamali, peredaran narkoba sudah menjangkau sejumlah kecamatan dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Salah satu faktor yang menyebabkan banyaknya anak muda yang terlibat dalam kasus narkoba adalah dampak negatif dari penggunaan teknologi informasi.
Oleh karena itu, Jamali turut mengimbau semua pihak untuk berkomitmen dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba, guna menyelamatkan generasi muda dari lingkaran penyalahgunaan narkoba. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini