KalbarOnline, Pontianak – Seorang gadis berusia 14 tahun di Kota Pontianak menjadi korban rudapaksa oleh tetangganya sendiri. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa 14 Mei 2024, sekitar pukul 13.00 WIB.
Kejadian bermula, saat korban pergi ke warung untuk berbelanja. Saat itulah terjadi rudapaksa oleh tetangganya yang merupakan pemilik warung tersebut. Diketahui pelaku ada dua orang, di mana kedua pelaku tersebut ada yang melakukan rudapaksa dan melakukan pelecehan.
Komisioner Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, Nani Wirdayani mengungkapkan, setelah kejadian tersebut korban menjadi murung. Saat ditanya barulah terungkap.
Mendengar kabar buruk tersebut, orang tua korban tidak terima dan langsung mendatangi rumah pelaku. Emosi memuncak dan terjadilah pengeroyokan terhadap pelaku seperti yang terdapat dalam video viral di media sosial.
“Tersangka ada dua, satu pelecehan, satunya pemerkosaan. Sekarang sudah diamankan yang pelaku. Untuk yang pelecehan ini masih sebagai saksi apakah nanti ada bukti yang menunjukkan pelaku pelecehan,” kata Nani, Senin (20/05/2024).
Nani menerangkan, korban sudah putus sekolah. Kegiatan sehari-harinya menemani ibunya untuk bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
Saat dikunjungi ke rumahnya, lanjut Nani, korban masih takut, sehingga KPPAD melakukan pendekatan dan komunikasi ke ibu dan ayahnya.
“Orang tua korban akan koordinasi dengan polresta dulu untuk kepastian hukumnya, baru setelahnya KPPAD akan mendampingi korban, mulai dari cek kesehatan, pendampingan hukum dan kami berharap kasus ini sampai ke pengadilan, konseling psikologi hingga taruma,” papar Nani.
Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polresta Pontianak. (Indri)
Comment