Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 24 Mei 2024 |
KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Dinas Perhubungan Kubu Raya telah mengambil langkah tegas dengan menutup u-turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL) yang terletak di Jalan Arteri Supadio (Ayani 2), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.
“Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan,” ujar Apit, Kamis (23/05/2024).
Apit mengungkapkan, bahwa penutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.
“Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di u-turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
[caption id="attachment_162412" align="alignnone" width="1599"]
Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN dan Dishub Kubu Raya menutup U-Turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL). (Foto: Humas Polres Kubu Raya)[/caption]
Apit mengatakan, penutupan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Keselamatan bersama adalah prioritas kita semua,” tuturnya.
Dengan adanya penutupan u-turn PIL ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman.
Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya pun akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan. (Indri)
KalbarOnline, Kubu Raya - Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN (Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional) dan Dinas Perhubungan Kubu Raya telah mengambil langkah tegas dengan menutup u-turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL) yang terletak di Jalan Arteri Supadio (Ayani 2), Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.
Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Apit Junaedi menjelaskan, bahwa keputusan ini diambil untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi terutama pada jam-jam sibuk dan untuk mengurangi risiko kecelakaan yang kerap terjadi.
“Kendaraan yang memutar dari arah Kubu Raya menuju Pontianak cenderung melebar sehingga memenuhi dua jalur badan jalan. Selain itu, kendaraan dari Jalan Parit Haji Muksin menuju putaran PIL sering melawan arus, sehingga rawan kecelakaan,” ujar Apit, Kamis (23/05/2024).
Apit mengungkapkan, bahwa penutupan ini bukan hanya berdasarkan pengamatan pihak kepolisian dan dinas perhubungan, tetapi juga atas permintaan dari masyarakat.
“Masyarakat telah mengeluhkan kemacetan yang terjadi akibat kendaraan yang berputar di u-turn ini, dan juga tindakan melawan arus yang sering dilakukan oleh pengendara yang tidak bertanggung jawab yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
[caption id="attachment_162412" align="alignnone" width="1599"]
Satlantas Polres Kubu Raya bersama P2JN dan Dishub Kubu Raya menutup U-Turn di putaran Pondok Indah Lestari (PIL). (Foto: Humas Polres Kubu Raya)[/caption]
Apit mengatakan, penutupan ini diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas yang sering terjadi di lokasi tersebut.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan jalur yang telah ditentukan. Keselamatan bersama adalah prioritas kita semua,” tuturnya.
Dengan adanya penutupan u-turn PIL ini, diharapkan arus lalu lintas di Jalan Arteri Supadio menjadi lebih lancar dan aman.
Satlantas Polres Kubu Raya dan Dishub Kubu Raya pun akan terus memantau situasi lalu lintas dan menerima masukan dari masyarakat untuk perbaikan yang berkelanjutan. (Indri)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini