Melawi    

Polres Melawi Tangkap Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 31 Mei 2024
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Melawi - Sat Resnarkoba Polres Melawi menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba berinisial EM (23 tahun) dan LA (22 tahun), pada Rabu (29/05/2024). Keduanya ditangkap di dua tempat dan waktu berbeda.

Pelaku EM ditangkap di depan sebuah rumah di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh. Sementara LA di sebuah lokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh.

Kapolres Melawi, AKBP Muhammad Syafi'i melalui Kasat Resnarkoba Polres Melawi, AKP Dhanie Sukmo Widodo menjelaskan, terungkapnya kasus ini karena adanya laporan yang diterima, bahwa ada seorang warga telah membeli barang diduga narkotika di Pontianak dan mengirimkannya melalui jasa pengiriman.

"Mendapatkan informasi, kami melakukan penyelidikan, lalu pada Rabu pagi kami mengamankan terduga pelaku atas nama EM di depan sebuah rumah yang beralamat di Desa Sidomulyo,” katanya.

Saat ditangkap, ditemukan juga barang bukti berupa satu paket plastik klip yang berisi pecahan tablet berwarna kuning narkotika jenis ekstasi seberat bruto, 1,68 gram dan satu unit handphone merek Iphone XR warna biru.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap EM ini diperoleh keterangan bahwa paket yang diduga narkotika jenis ekstasi tersebut dimiliki oleh dua orang, dirinya (EM) dan LA. Anggota Sat Resnarkoba mengamankan LA, di Desa Sidomulyo, Kecamatan Nanga Pinoh,” kata Dhanie.

Dari tangan LA, ditemukan juga barang bukti berupa satu unit handphone merek Iphone 8 plus warna putih.

"Kami berharap kepada masyarakat untuk selalu memberikan informasi apabila ada melihat dan mendengar informasi terkait pengguna atau pengedar narkotika di sekitarnya,” katanya. (Jau)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Artikel Selanjutnya
Sambut HUT Kota Putussibau ke 129, Bupati Ajak Masyarakat Kapuas Hulu Terapkan 3R Pengelolaan Sampah
Jumat, 31 Mei 2024
Artikel Sebelumnya
Pontianak Masuk 14 Kota Lengkap yang Dideklarasikan Menteri ATR/BPN, Ini Kata Ani Sofian
Jumat, 31 Mei 2024

Berita terkait