Ani Sofian Optimis Praktik Penyalahgunaan Narkoba Bisa Hilang dari Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Penyalahgunaan narkoba hanya akan memberikan dampak negatif bagi anak muda. Menurut Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian, di antara dampak buruknya adalah putus sekolah dan pergaulan yang kian tak terbatas.

Ia pun optimis, penyalahgunaan narkoba dapat hilang di Kota Pontianak apabila setiap unsur, mulai dari pemuda itu sendiri sampai instansi terkait, berpartisipasi aktif dalam memberikan pengertian kepada keluarga untuk tidak mengonsumsi narkoba.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Di samping itu peran masyarakat menjadi sangat penting, barangkali pernah melihat secara sengaja atau tidak, ada orang yang sangat bergantung hidupnya dengan narkoba. Bercermin kepada mereka, itulah akibat ulah mereka sehingga kehidupannya berantakan,” ungkapnya usai membuka Sosialisasi Perlindungan Pemuda Terhadap Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, di Hotel Kapuas Dharma, Selasa (16/07/2024).

Baca Juga :  Datangi PLN Kalbar, Jarot Winarno Usulkan 82 Desa di Sintang Dialiri Listrik

Bentuk peran aktif masyarakat dalam pengentasan penyalahgunaan narkoba ini bisa dengan melaporkan orang yang dicurigai kepada pihak berwajib. Ani Sofian menyebut, apabila terdapat warga di lingkungan menunjukkan ciri-ciri pengguna dapat segera mengadukannya.

“Nampaknya kita belum optimal untuk memberantas narkoba, kalau mengharapkan aparat hukum juga terbatas, tempat melakukan pembinaan terbatas. Maka dari itu mari kita saling mengingatkan, bahwa narkoba harus segera dituntaskan,” ucapnya.

Sebagai kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang sangat tinggi yaitu 81,63, tentu pengaruh narkoba dikhawatirkan menurunkan kualitas SDM. Oleh karenanya, kesempatan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada pemuda harus dimanfaatkan sebagai momentum awal memberantas narkoba di kalangan remaja.

“Dimanfaatkan secara optimal oleh adik-adik seluruhnya, semoga menjadi penambah semangat agar kita tidak hanya menolak untuk diri sendiri tetapi ikut membantu sesama untuk menolaknya,” sebutnya.

Baca Juga :  Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak, Rizal Mutahar menerangkan, terdapat 40 pemuda dan pemudi yang menjadi peserta pada sosialisasi ini. Mereka merupakan perwakilan setiap kelurahan di Kota Pontianak. Pihaknya menyaring peserta berdasarkan kewilayahan. Setelah kegiatan ini diharapkan ada satu pemuda di masing-masing kecamatan yang menjadi penyuluh tentang bahaya narkoba.

“Kita sudah punya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika, bagaimana kita menjalankan Perda ini,” tutupnya. (Jau)

Comment