Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 05 Juni 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun. Dia melakukan itu karena iming-iming uang Rp 15 juta.
Psikolog Anak dan Remaja, Verti Sari Pusparini menyatakan, anak yang menjadi korban pelecehan ibu kandung itu tentu akan mengalami trauma di masa depan. Dampak traumatis tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan emosi ataupun gangguan perilaku anak di masa depan.
Verti mengungkapkan, saat ini secara ingatan dan pemahaman mungkin sang anak belum mengetahui apa yang dialaminya, mengingat anak tersebut baru berusia 5 tahun. Meskipun demikian, Verti bilang, pengalaman yang melibatkan emosional mungkin bisa muncul ketika peristiwa yang mirip atau ada pemicunya.
“Dapat disebut anak korban walaupun tidak memahami situasi yang terjadi di usia balita namun dapat mempengaruhi emosi dan perilakunya di masa depan,” ungkap Verti saat dihubungi KalbarOnline, Rabu (05/06/2024).
“Pengalaman traumatis saat ini bisa membuat anak mengalami trauma di masa depan dan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan emosi ataupun gangguan perilaku di masa depannya,” tambahnya.
Tak hanya di masa depan, Verti mengatakan, dampak jangka pendek juga bisa muncul di masa-masa sekarang. Umumnya meliputi masalah emosi seperti anak sering marah, menangis atau ketakutan. Atau masalah perilaku seperti memukul, mengamuk atau ada gangguan tidur.
Secara psikologis kata Verti, anak yang menjadi korban pelecehan bisa disembuhkan. Seperti melakukan trauma healing, dengan bermain menyenangkan sesuai pemahaman anak.
“Sesi terapinya dilakukan dengan bermain dengan menyenangkan sesuai pemahaman anak. Bertujuan untuk asesmen kondisi psikologis anak dan memulihkan dampak negatif secara psikologis,” katanya.
Verti juga menyebutkan bahwa ada PR besar bagi keluarga maupun pemerintah berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak kandung.
“Peran penting pada lingkungan sekitar juga, untuk peka mendampingi dan mengawasi anak,” pungkasnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Viral sebuah video seorang ibu muda berinisial R (22 tahun) asal Tangerang tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang baru berusia 5 tahun. Dia melakukan itu karena iming-iming uang Rp 15 juta.
Psikolog Anak dan Remaja, Verti Sari Pusparini menyatakan, anak yang menjadi korban pelecehan ibu kandung itu tentu akan mengalami trauma di masa depan. Dampak traumatis tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan emosi ataupun gangguan perilaku anak di masa depan.
Verti mengungkapkan, saat ini secara ingatan dan pemahaman mungkin sang anak belum mengetahui apa yang dialaminya, mengingat anak tersebut baru berusia 5 tahun. Meskipun demikian, Verti bilang, pengalaman yang melibatkan emosional mungkin bisa muncul ketika peristiwa yang mirip atau ada pemicunya.
“Dapat disebut anak korban walaupun tidak memahami situasi yang terjadi di usia balita namun dapat mempengaruhi emosi dan perilakunya di masa depan,” ungkap Verti saat dihubungi KalbarOnline, Rabu (05/06/2024).
“Pengalaman traumatis saat ini bisa membuat anak mengalami trauma di masa depan dan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan gangguan emosi ataupun gangguan perilaku di masa depannya,” tambahnya.
Tak hanya di masa depan, Verti mengatakan, dampak jangka pendek juga bisa muncul di masa-masa sekarang. Umumnya meliputi masalah emosi seperti anak sering marah, menangis atau ketakutan. Atau masalah perilaku seperti memukul, mengamuk atau ada gangguan tidur.
Secara psikologis kata Verti, anak yang menjadi korban pelecehan bisa disembuhkan. Seperti melakukan trauma healing, dengan bermain menyenangkan sesuai pemahaman anak.
“Sesi terapinya dilakukan dengan bermain dengan menyenangkan sesuai pemahaman anak. Bertujuan untuk asesmen kondisi psikologis anak dan memulihkan dampak negatif secara psikologis,” katanya.
Verti juga menyebutkan bahwa ada PR besar bagi keluarga maupun pemerintah berkaitan dengan maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang dilakukan terhadap anak kandung.
“Peran penting pada lingkungan sekitar juga, untuk peka mendampingi dan mengawasi anak,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini