Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 23 Oktober 2017 |
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Seorang ayah di Kapuas Hulu dengan rela menyerahkan anaknya ke Polisi, setelah mengetahui bahwa anaknya merupakan tersangka tindak kejahatan pencurian sepada motor (Curanmor), belum lama ini.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi S.IK, mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (13/10) malam, atas nama Fransiskus dating mengantarkan anaknya ke Polsek Putussibau Utara.
“Anaknya tersebut tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua unit yaitu, sepeda motor merk Suzuki jenis Satria Fu waran biru KB 3558 FH, dan sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter Z warna Hijau KB4894 OB,” katanya.
Tersangka bernama MGP (15) seorang siswa kelas X di salah sebuah SMA Swasta di Putussibau.
Kapolres menerangkan kronologis kejadian bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka, Selasa (10/10) pagi, ia (tersangka.red) berangkat ke sekolah menuju Rumah Kos temannya, di JL Cempaka Gang Cempaka 2 No. 02 Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.
“Sesampainya tersangka di kos tersebut, lalau masuk kedalam kamar temannya bernama saudara Bekatang. Kemudian Bekatang dan penghuni kos lainya berangkat ke sekolah. Sedangkan tersangka tidak ikut ke sekolah, dan masih di dalam kamar Bekatang,” terangnya
Kemudian, lanjut Kapolres, tersangka masuk ke dalam kamar saudara Suwi, untuk mengambil air minum. Kemudian tersangka melihat kunci sepeda motor Satria FU, lalu kunci tersebut diambil, dan langsung menggunakan sepeda motor tersebut untuk mengambil baju di rumahnya, di Jl Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
“Rencananya setelah mengambil baju itu, langsung ke tempat neneknya, yang berada di Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu. Saat berada di Komplek Pasar Merdeka, sepeda motor tersebut mogok, lalu sepeda motor di tinggal di Pasar Merdeka, depan Penginapan dengan kunci setang,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Kapolres, tesangka kembali lagi ke rumah kos untuk mengembalikan kunci sepeda motor Satria. Kemudian tersangka kembali melihat kunci sepeda motor Jupiter Z, tergantung didalam kamar kos saudara Suwi.
“Tersangka mengambil kunci sepeda motor tersebut, dan langsung pergi membawa sepeda motor menuju arah Jl A. Dogom, untuk mengisi minyak bensin dan pergi menuju rumah neneknya, di Desa Segitak Kecamatan Bunut Hulu,” paparnya.
Kapolres menuturkan, pada Jumat (13/10) pukul 17.00 WIB, tersangka dijemput oleh orangtuanya, di Desa Segitak, untuk dibawa ke Mapolsek Putussibau Utara, dan tiba di Mapolsek sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor, telah diamankan di Polsek Putussibau Utara, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (Haq)
KalbarOnline, Kapuas Hulu – Seorang ayah di Kapuas Hulu dengan rela menyerahkan anaknya ke Polisi, setelah mengetahui bahwa anaknya merupakan tersangka tindak kejahatan pencurian sepada motor (Curanmor), belum lama ini.
Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Imam Riyadi S.IK, mengatakan bahwa penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (13/10) malam, atas nama Fransiskus dating mengantarkan anaknya ke Polsek Putussibau Utara.
“Anaknya tersebut tersangka tindak pidana pencurian sepeda motor sebanyak dua unit yaitu, sepeda motor merk Suzuki jenis Satria Fu waran biru KB 3558 FH, dan sepeda motor merk Yamaha jenis Jupiter Z warna Hijau KB4894 OB,” katanya.
Tersangka bernama MGP (15) seorang siswa kelas X di salah sebuah SMA Swasta di Putussibau.
Kapolres menerangkan kronologis kejadian bahwa berdasarkan keterangan dari tersangka, Selasa (10/10) pagi, ia (tersangka.red) berangkat ke sekolah menuju Rumah Kos temannya, di JL Cempaka Gang Cempaka 2 No. 02 Kelurahan Putussibau Kota, Kecamatan Putussibau Utara.
“Sesampainya tersangka di kos tersebut, lalau masuk kedalam kamar temannya bernama saudara Bekatang. Kemudian Bekatang dan penghuni kos lainya berangkat ke sekolah. Sedangkan tersangka tidak ikut ke sekolah, dan masih di dalam kamar Bekatang,” terangnya
Kemudian, lanjut Kapolres, tersangka masuk ke dalam kamar saudara Suwi, untuk mengambil air minum. Kemudian tersangka melihat kunci sepeda motor Satria FU, lalu kunci tersebut diambil, dan langsung menggunakan sepeda motor tersebut untuk mengambil baju di rumahnya, di Jl Lintas Utara, Desa Pala Pulau.
“Rencananya setelah mengambil baju itu, langsung ke tempat neneknya, yang berada di Desa Segitak, Kecamatan Bunut Hulu. Saat berada di Komplek Pasar Merdeka, sepeda motor tersebut mogok, lalu sepeda motor di tinggal di Pasar Merdeka, depan Penginapan dengan kunci setang,” jelasnya.
Setelah itu, lanjut Kapolres, tesangka kembali lagi ke rumah kos untuk mengembalikan kunci sepeda motor Satria. Kemudian tersangka kembali melihat kunci sepeda motor Jupiter Z, tergantung didalam kamar kos saudara Suwi.
“Tersangka mengambil kunci sepeda motor tersebut, dan langsung pergi membawa sepeda motor menuju arah Jl A. Dogom, untuk mengisi minyak bensin dan pergi menuju rumah neneknya, di Desa Segitak Kecamatan Bunut Hulu,” paparnya.
Kapolres menuturkan, pada Jumat (13/10) pukul 17.00 WIB, tersangka dijemput oleh orangtuanya, di Desa Segitak, untuk dibawa ke Mapolsek Putussibau Utara, dan tiba di Mapolsek sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tersangka dan barang bukti dua unit sepeda motor, telah diamankan di Polsek Putussibau Utara, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini