Ketapang    

Ayah dan Anak Pelaku Curanmor di Rumah Sakit Fatima Ditangkap Polisi

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 06 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ketapang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang sempat viral di media sosial.

Pelaku merupakan ayah dan anak. Ayah berinisial AD (37 tahun) dan anak berinisial GK (18 tahun). Keduanya diamankan polisi di sebuah rumah di Jalan R. Suprapto, Kelurahan Sampit, Kecamatan Delta Pawan, pada Kamis (30/10/2025) siang.

Aksi keduanya sempat mencuri perhatian publik setelah terekam kamera CCTV di area Rumah Sakit Fatima Ketapang. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria mendorong sepeda motor jenis Honda Scoopy milik korban sebelum melarikan diri dari lokasi kejadian.

Korban bernama Gio (19 tahun), warga Kecamatan Matan Hilir Utara, segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Delta Pawan setelah mengetahui motornya hilang. Laporan diterima pada Jumat (24/10/2025), tidak lama setelah video rekaman CCTV mulai beredar luas di media sosial dan menarik perhatian warganet.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan Buser Polres Ketapang bersama Unit Reskrim Polsek Delta Pawan langsung bergerak melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pelaku yang ternyata memiliki hubungan keluarga, yakni ayah dan anak kandung.

“Setelah menerima laporan korban, tim gabungan kami langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil bukti CCTV dan keterangan saksi, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pelaku yang ternyata merupakan ayah dan anak,” ujar Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP Ryan Eka Cahya, mewakili Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris, Kamis (06/11/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Scoopy, helm warna hitam, jaket, serta celana jeans biru yang digunakan pelaku saat beraksi. Rekaman CCTV yang menampilkan pelaku mendorong sepeda motor korban juga diamankan sebagai alat bukti tambahan.

AKP Ryan menyebutkan, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Ketapang. Petugas menduga, keduanya tidak hanya terlibat dalam satu kasus curanmor saja, melainkan juga berperan dalam aksi serupa di beberapa lokasi lain di wilayah Ketapang.

“Saat ini kedua pelaku masih kami periksa secara intensif. Kami juga mendalami dugaan keterlibatan mereka dalam kasus curanmor lainnya di wilayah Ketapang serta kemungkinan adanya jaringan pelaku yang lebih luas,” tambah AKP Ryan. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Pariwisata Kalbar Bangkit, Kunjungan Wisatawan Nusantara 2024 Tembus 8,1 Juta Orang
Kamis, 06 November 2025
Artikel Sebelumnya
Komisi IX DPR RI Kunker ke RSUD SSMA Pontianak, Minta Fokus Juga pada Layanan Kesehatan Jiwa
Kamis, 06 November 2025

Berita terkait