Alami KDRT di Malaysia, KJRI Kuching Pulangkan Ibu Muda dan Anaknya ke Sumut Usai Diselamatkan

KalbarOnline.com – KJRI Kuching berhasil koordinasikan dan selamatkan seorang WNI yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya di daerah Bau, Sarawak, Malaysia (14/01/2021).

Menurut keterangan tertulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, KJRI Kuching berkoordinasi dengan polisi daerah Bau setelah mendapatkan laporan dari seorang WNI yang diperkuat dengan keterangan dari ibu kandung korban.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“KJRI Kuching bersama pihak kepolisian Daerah Bau berhasil membebaskan WNI tersebut dan anaknya dan dibawa ke KJRI Kuching,” bunyi pernyataan tersebut.

Baca Juga :  Benyamin Davnie Bukan Baru Pertama Ikut Debat Kandidat Pilkada Tangsel, Jadi Cukup Siap!!

Setiba di KJRI Kuching, yang bersangkutan difasilitasi untuk menghubungi ibundanya dan adik kandungnya di Sumatera Utara. Terlihat yang bersangkutan menangis terharu dapat  bertemu dan berbicara dengan ibundanya dan adik kandungnya.

“Saat ini yang bersangkutan bersama anaknya tinggal sementara di rumah perlindungan KJRI Kuching,” tulisnya.

Atas keinginan yang bersangkutan dan permintaan pihak keluarga di Indonesia, KJRI akan membantu proses pemulangan yang bersangkutan dalam waktu dekat bersamaan dengan pemulangan repatriasi setelah proses kasus dan dokumennya diselesaikan oleh KJRI Kuching.

Baca Juga :  Kasus Baru Covid-19 Meningkat, PSBB Tangerang Raya Diperpanjang Hingga 23 Agustus 2020

“Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih kepada kepolisian daerah Bau dan pihak-pihak lain yang membantu penyelamatan WNI tersebut,” tuntas pernyataan Kemlu. [ind]

Sumber: KJRI Kuching

Comment