Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 07 Juni 2024 |
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16 tahun) asal Sambas yang diduga telah menyalahgunakan foto orang lain untuk kejahatan di medsos.
Melansir dari akun Facebook Satreskrim Sambas, pelaku mengambil foto seorang wanita berinisial Z, yang kemudian digunakan sebagai foto profil Facebook dan WhatsApp. Selanjutnya, pelaku mendekati pria di medsos dan meminta sejumlah uang dan juga barang.
Aksi penipuan ini terungkap setelah korban bernama Fikry Amirullah membuat postingan di Facebook. Ia merasa dirugikan dan mengira yang meminta uang dan barang selama ini adalah Z, yang ternyata adalah DL. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Zulaika alias Ika bahwa selama ini telah menggunakan fotonya untuk profil Facebook dan WhatsApp. Selain itu saya juga mengirimkan foto Ika kepada beberapa orang laki-laki melalui WhatsApp untuk meminta uang dan diberikan beberapa barang,” ujar pelaku dalam video, dikutip pada Jumat (07/06/2024).
Setelah pelaku diamankan, kedua pihak dipertemukan. Dari pertemuan tersebut disepakati antara pelaku dan korban, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. (Lid)
KalbarOnline, Sambas - Beredar di media sosial (medsos), video permintaan maaf seorang wanita DL (16 tahun) asal Sambas yang diduga telah menyalahgunakan foto orang lain untuk kejahatan di medsos.
Melansir dari akun Facebook Satreskrim Sambas, pelaku mengambil foto seorang wanita berinisial Z, yang kemudian digunakan sebagai foto profil Facebook dan WhatsApp. Selanjutnya, pelaku mendekati pria di medsos dan meminta sejumlah uang dan juga barang.
Aksi penipuan ini terungkap setelah korban bernama Fikry Amirullah membuat postingan di Facebook. Ia merasa dirugikan dan mengira yang meminta uang dan barang selama ini adalah Z, yang ternyata adalah DL. Korban kemudian melaporkan hal tersebut ke kepolisian.
“Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada Zulaika alias Ika bahwa selama ini telah menggunakan fotonya untuk profil Facebook dan WhatsApp. Selain itu saya juga mengirimkan foto Ika kepada beberapa orang laki-laki melalui WhatsApp untuk meminta uang dan diberikan beberapa barang,” ujar pelaku dalam video, dikutip pada Jumat (07/06/2024).
Setelah pelaku diamankan, kedua pihak dipertemukan. Dari pertemuan tersebut disepakati antara pelaku dan korban, kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini