KalbarOnline, Pontianak – Seorang pengendara motor menjadi korban tali layang saat melintas di Duplikasi Jembatan Kapuas I, Pontianak, Provinsi Kalbar. Akibat tali layang tersebut, wajah korban mengalami luka gores cukup dalam di sekitar bibir.
Peristiwa tersebut diketahui dari unggahan akun informasi di Instagram @pontianak_media, pada Minggu (09/06/2024) siang. Dalam foto tersebut terlihat jelas pengendara motor itu mengalami luka gores di area wajah tepatnya di sekitar bibir akibat tali layang.
Foto itu pun lantas menarik banyak perhatian warganet, tak sedikit netizen yang geram dengan pemain layangan yang dinilai membahayakan orang lain.
Sementara itu, maraknya permainan layang-layangan, Satpol PP Kota Pontianak telah melakukan razia pemain dan juga toko yang menjual layangan.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro mengatakan, bahwa pihaknya selalu rutin turun ke lapangan untuk melakukan penertiban atau razia permainan layang.
Ia pun menegaskan, kalau permainan layangan di wilayah Kota Pontianak resmi dilarang sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
“Kami hampir setiap hari turun merazia layangan, sasaran kami tidak hanya pemain layangan tapi juga penertiban penjual layangan,” katanya. (Lid)
Comment