Pontianak Raih Peringkat Pertama Rasio PAD Tertinggi se-Kalbar

KalbarOnline, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menerima penghargaan peringkat pertama kabupaten/kota dengan rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tertinggi Tahun Anggaran 2023 se-Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).

Piagam penghargaan itu diserahkan saat Rapat Koordinasi Keuangan Daerah se-Kalbar tahun 2024 di Kota Singkawang, Kamis (20/06/2024). Berdasarkan data, total PAD Kota Pontianak mencapai Rp 574 miliar atau 31,64 persen.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengungkapkan, capaian yang diraih Pemkot Pontianak ini bukan hanya sekadar prestasi semata, namun juga cerminan dari strategi dan kebijakan yang sudah diterapkan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk instansi terkait, pelaku usaha, dan seluruh warga Kota Pontianak yang telah mendukung dan berperan dalam pencapaian prestasi ini.

Baca Juga :  Wako Edi Kamtono Persilakan Jamaah Salat Id Dengan Prokes Ketat

“Rasio PAD yang tinggi ini menunjukkan komitmen kita dalam meningkatkan perekonomian serta pengelolaan keuangan yang baik bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Pemkot Pontianak terus melakukan inovasi dan pembaharuan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta pembangunan di Kota Pontianak kedepannya. Keberhasilan Pemkot Pontianak meraih penghargaan peringkat pertama dengan rasio PAD tertinggi di Kalbar ini juga menjadi dorongan bagi seluruh warga Kota Pontianak untuk terus bersama dan berkolaborasi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota Pontianak ke arah yang lebih baik.

Baca Juga :  Disdukcapil Gelar Pencatatan Perkawinan Secara Kolektif di Peringatan HUT ke-75 RI

“Kita optimis dengan dukungan semua pihak, Kota Pontianak akan terus berkembang ke depannya,” tuturnya.

Ani Sofian menambahkan, upaya pihaknya dalam mengelola keuangan daerah telah memberikan hasil yang signifikan, sehingga menjadikan Pontianak sebagai percontohan bagi kabupaten/kota lainnya.

“Semoga PAD Kota Pontianak terus meningkat seiring dengan kepatuhan warga dalam membayar pajak daerah,” pungkasnya. (Jau)

Comment