Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Kamis, 27 Juni 2024 |
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devy Harinda meresmikan penancapan tiang pertama Rumah Adat Melayu di kawasan Jalan Lingkar Kota Ketapang, Rabu (26/06/2024) pagi.
Rumah Melayu tersebut diberi nama “Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang” Rumah adat yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Devy Harinda mengatakan, bahwa pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya bersama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
"Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini bagi generasi mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut, keberadaan Balai Raya Cengkrame Melayu ini merupakan salah satu pendukung kampung budaya di Kabupaten Ketapang.
"Kawasan ini juga sudah berdiri Rumah Jogjo Jawa, Rumah Adat Dayak, Rumah Budaya IKBM Madura, serta Balai Raya Cengkerame yang merupakan rumah adat budaya Melayu Ketapang," jelasnya.
Di lokasi ini, kata Devy Harinda, akan dapat dilaksanakan berbagai kegiatan adat, mulai dari upacara adat, pertunjukan seni hingga diskusi-diskusi yang mengangkat tema kebudayaan dan kearifan lokal. Selain itu, juga diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan budaya bagi generasi muda, sehingga mereka dapat lebih mengenal dan mencintai budaya.
"Kampung budaya yang kita canangkan merupakan simbol keberagaman, simbol persatuan, simbol kebhinekaan. Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu memberikan dukungan kepada perkumpulan etnis, adat dan budaya masyarakat yang berada di Ketapang," terangnya.
"Hal ini merupakan wujud nyata kita dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan serta memperkokoh budaya bangsa sehingga kita dapat mewujudkan cita cita besar kita yaitu ketapang maju menuju masyarakat sejahtera," tambah Devy Harinda.
Sementara itu, Kadisparbud Ketapang, Junaidi Firrawan menginformasikan, bahwa pembangunan fisik Balai Cengkrame Melayu ini dimulai pada tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.
Ia menyatakan, dengan dana hampir dua miliar itu, seluruh tiang pancang rumah adat tersebut sudah dapat berdiri pada 8 September 2024 mendatang.
"Secara total, seluruh bangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang ini akan menyedot anggaran sebesar Rp 11 miliar. Tetapi kita mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga secara bertahap sampai dengan finishing nanti akan kita selesaikan," jelasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Asisten bidang Administrasi Umum Pemkab Ketapang, Devy Harinda meresmikan penancapan tiang pertama Rumah Adat Melayu di kawasan Jalan Lingkar Kota Ketapang, Rabu (26/06/2024) pagi.
Rumah Melayu tersebut diberi nama “Balai Raya Cengkrame Melayu Ketapang” Rumah adat yang sejak lama didambakan kehadirannya itu bakal dibangun di atas lahan dengan luas 12.405 meter persegi.
Bupati dalam sambutan tertulis yang dibacakan Devy Harinda mengatakan, bahwa pembangunan Balai Raye Cengkrame Melayu ini merupakan salah satu wujud nyata dari upaya bersama dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Melayu yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat Kabupaten Ketapang sebagai masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai budaya.
"Kita memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya ini bagi generasi mendatang," ujarnya.
Lebih lanjut ia menyebut, keberadaan Balai Raya Cengkrame Melayu ini merupakan salah satu pendukung kampung budaya di Kabupaten Ketapang.
"Kawasan ini juga sudah berdiri Rumah Jogjo Jawa, Rumah Adat Dayak, Rumah Budaya IKBM Madura, serta Balai Raya Cengkerame yang merupakan rumah adat budaya Melayu Ketapang," jelasnya.
Di lokasi ini, kata Devy Harinda, akan dapat dilaksanakan berbagai kegiatan adat, mulai dari upacara adat, pertunjukan seni hingga diskusi-diskusi yang mengangkat tema kebudayaan dan kearifan lokal. Selain itu, juga diharapkan dapat menjadi pusat pendidikan budaya bagi generasi muda, sehingga mereka dapat lebih mengenal dan mencintai budaya.
"Kampung budaya yang kita canangkan merupakan simbol keberagaman, simbol persatuan, simbol kebhinekaan. Pemerintah Kabupaten Ketapang selalu memberikan dukungan kepada perkumpulan etnis, adat dan budaya masyarakat yang berada di Ketapang," terangnya.
"Hal ini merupakan wujud nyata kita dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan serta memperkokoh budaya bangsa sehingga kita dapat mewujudkan cita cita besar kita yaitu ketapang maju menuju masyarakat sejahtera," tambah Devy Harinda.
Sementara itu, Kadisparbud Ketapang, Junaidi Firrawan menginformasikan, bahwa pembangunan fisik Balai Cengkrame Melayu ini dimulai pada tahun 2024 dengan pagu anggaran Rp 1,9 miliar.
Ia menyatakan, dengan dana hampir dua miliar itu, seluruh tiang pancang rumah adat tersebut sudah dapat berdiri pada 8 September 2024 mendatang.
"Secara total, seluruh bangunan Rumah Adat Melayu Kabupaten Ketapang ini akan menyedot anggaran sebesar Rp 11 miliar. Tetapi kita mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga secara bertahap sampai dengan finishing nanti akan kita selesaikan," jelasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini