Ngeyel Saat Mau Ditangkap, Residivis Curanmor di Pontianak Terpaksa Dilumpuhkan Petugas

KalbarOnline, Pontianak – Residivis pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial UL (25 tahun) terpaksa ditembak di bagian kakinya karena ngeyel dan berusaha kabur saat hendak ditangkap polisi. Pelaku kembali ditangkap karena terbukti melakukan pencurian motor di wilayah Kecamatan Pontianak Barat pada 29 Juni 2024.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Antonius Trias Kuncorojati menerangkan, aksi pencurian itu dilakukan pelaku UL di Jalan Bakri Gang Lais, Blok M3 nomor 23 Perumnas 1 Kecamatan Pontianak Barat, pada Sabtu (29/06/2024) sekitar pukul 18.15 WIB.

IKLANBANKKALBARIDULADHA

“UL mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tahun 2010 yang diparkir di teras rumah, di mana kunci menempel di sepeda motor pada tanggal 29 Juni, kemudian (korban) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Pontianak pada esok harinya,” ujar Antonius.

Baca Juga :  Ketagihan Main Judi Slot, Ibu Rumah Tangga di Kubu Raya Curi Motor Ibu Angkat

Atas laporan tersebut, pihak Polresta Pontianak langsung bergerak cepat memeriksa TKP termasuk rekaman CCTV demi mendapat titik terang pelaku pencurian.

“Pada tanggal 30 Juni 2024 sekitar pukul 22.00 WIB kami mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di Jalan Tanjungpura, nah di saat akan dilakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka dengan tembakan di kaki kiri dan kaki kanan,” ungkap Kompol Antonius.

Dari hasil interogasi kepada pelaku, Antonius mengungkapkan, kalau hasil pencurian sepeda motor tersebut, digadai oleh pelaku seharga Rp 700 ribu kepada seseorang yang dikenalnya di sebuah rumah kost Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.

Baca Juga :  Malam Ramah Tamah dan Pisah Sambut Kajati Kalbar Berlangsung Penuh Kekeluargaan

“Tersangka menggadaikan motor hasil curian tersebut bersama D, dan dari hasil gadai sepeda motor milik pelapor, tersangka (UL) mendapat bagian sebesar Rp 400 ribu, dan D mendapat bagian sebesar Rp 300 ribu, untuk kebutuhan sehari hari,” katanya.

“Pelaku juga mengaku telah lebih dari 3 kali melakukan pencurian di wilayah Pontianak Barat,” timpal Antonius. (Lid)

Comment