Menteri AHY Dorong Pembangunan Berkelanjutan dan Berkeadilan

Perkuat Fungsi Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang

KalbarOnline, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendorong pembangunan berkelanjutan yang bukan hanya memperhatikan lingkungan, namun juga humanis.

Menurutnya, hal itu menjadi tugas Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan dari pembangunan tercipta berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Sustainable growth with equity, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar Menteri AHY.

Hal itu disampaikannya saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024).

Pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat, lanjut dia, bisa terwujud salah satunya dengan menjalankan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Menteri AHY mengingatkan, pengendalian dan penertiban dilakukan secara tegas dan tetap humanis agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban karena kelalaian dari pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

“Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Tujuh Atlet Kapuas Hulu Wakili Kalbar di PON XXI Aceh-Sumut 2024 

“Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” jelas Menteri ATR/Kepala BPN.

Lebih lanjut, Menteri AHY juga menekankan, bahwa bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan percepatan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar dalam kesempatan itu sepakat, jika fungsi pengendalian dan penertiban harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” tuturnya.

Pada rakernis bertema “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini diberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program kerja pengendalian dan penertiban tanah dan ruang.

Baca Juga :  39 Korban Bom Bali I dan II Segera Terima Kompensasi

Penghargaan tersebut antara lain bagi Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Riau sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik dalam mendukung kegiatan operasional kegiatan PPNS Penataan Ruang di daerah pada tahun 2023, dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil BPN Provinsi Terbaik pada kegiatan Pengendalian Hak Tanah dalam rangka mendukung terlaksananya Quick Win Program Kinerja 100 Hari Pertama Menteri ATR/Kepala BPN Tahun 2024.

Adapun rangkaian rakernis tersebut dibuka dengan laporan oleh ketua panitia, yaitu Sekretaris Ditjen PPTR, Ariodilah Virgantara. Dalam laporannya, kalau rapat ini diikuti oleh 706 peserta, di mana 125 hadir langsung, dengan rincian 92 peserta dari pusat dan 33 peserta mewakili Kanwil BPN Provinsi.

Sementara, 583 peserta lainnya hadir secara daring yang terdiri dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota.

Tampak hadir mendampingi Menteri AHY dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN. (Jau)

Comment