Pj Gubernur Harisson Diskusi dengan BRIN, Soal Potensi Daerah Perbatasan

KalbarOnline, Pontianak – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson melakukan diskusi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengenai potensi daerah perbatasan di Kalbar, pada Kamis (15/8/2024). Diskusi ini dilakukan melalui zoom meeting dari Ruang Analisa Data Kantor Gubernur Kalbar.

Dalam diskusi tersebut, dijelaskan pula beberapa masalah yang harus diselesaikan di wilayah perbatasan dengan negara tetangga, antara lain kesejahteraan masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan, yang mana harus menjadi perhatian serta yaitu pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah.

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

“Potensi yang dikembangkan antar daerah itu berbeda-beda, seperti Kabupaten Sambas, Kapuas Hulu, Sintang itu tidak sama potensinya. Jadi perlu adanya desentralisasi dan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah masing-masing,” kata Harisson.

Baca Juga :  Waka Komisi II DPRD Kalbar Harap Harisson Bantu Realisasikan Visi Misi Gubernur

Perbatasan wilayah di Indonesia mempunyai potensi menjanjikan. Sayangnya memang terdapat kendala yang membuatnya sulit tergali secara maksimal, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kesejahteraan masyarakat dan lain-lain.

Harisson memandang, diperlukan adanya kebijakan pembangunan holistik yang memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat di daerah perbatasan.

“Jadi presiden sudah memerintahkan pada saat pembuatan PLBN, tersedianya pasar maupun UMKM, bertujuan masyarakat kita tidak berbelanja di negara tetangga. Untuk mengatasi kesenjangan pembangunan di wilayah perbatasan, solusinya menerapkan desentralisasi dan otonomi daerah yang bersifat asimetris,” kata Harisson.

Dengan adanya desentralisasi, diharapkan pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, serta menciptakan proses pengambilan keputusan yang lebih demokratis.

Baca Juga :  Bahasan Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Prokes : Imbau Warkop dan Cafe Disiplin

“Desentralisasi dapat terwujud dengan cara pelimpahan kewenangan kepada pemerintahan daerah untuk melakukan pembelanjaan, menggali potensi penerimaan daerah secara mandiri,” tutup Harisson.

Diketahui, bahwa keadaan ekonomi masyarakat yang bermukim di daerah perbatasan umumnya jauh lebih rendah dibandingkan dengan keadaan ekonomi warga negara tetangga.

Keadaan tersebut menimbulkan adanya kesenjangan yang mengakibatkan munculnya berbagai kegiatan ilegal di daerah perbatasan. Fenomena yang marak adalah pembalakan liar, perdagangan liar, arus migrasi liar, serta berpindahnya patok batas antar negara. (Jau)

Comment