KalbarOnline.com – Drama tvN Jeong Nyeon The Star is Born menghadapi krisis jelang penayangan perdananya pada Oktober mendatang. Pengadilan Distrik Seoul baru-baru ini menerima permohonan penyitaan aset yang diajukan oleh MBC terhadap perusahaan produksi drama ini, termasuk Studio N, NPO Entertainment, dan Management MMM.
Dilansir dari Newsen, MBC menuduh perusahaan produksi melanggar “Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat” serta “pencurian hasil terkait pekerjaan” akibat pelanggaran negosiasi kontrak yang tidak adil. Pengadilan menyetujui permohonan MBC pada 10 September 2024, dan semua aset perusahaan produksi resmi disita.
Jeong Nyeon The Star is Born awalnya merupakan proyek yang dikembangkan oleh MBC bersama Studio N selama setahun. PD Jung Ji In, yang berafiliasi dengan MBC, didapuk sebagai sutradara. Namun, terjadi perbedaan pendapat terkait biaya produksi, yang membuat perusahaan produksi beralih ke Studio Dragon, afiliasi dari CJ ENM, yang menawarkan biaya lebih tinggi daripada MBC. Akibatnya, penayangan drama tersebut berpindah dari MBC ke tvN.
Langkah ini mengakibatkan kerugian besar bagi MBC, yang sudah terlibat aktif dalam pra-produksi, termasuk penelitian materi, pemilihan lokasi syuting, hingga casting aktor. MBC juga melaporkan adanya arus keluar tenaga kerja yang signifikan, di mana banyak staf produksi, termasuk PD Jung Ji In, mengundurkan diri.
Jika perselisihan ini tidak segera diselesaikan, penayangan Jeong Nyeon The Star is Born berpotensi mengalami penundaan tanpa batas waktu.
Drama ini mengisahkan perjuangan dan persaingan Jeong Nyeon, seorang penyanyi jenius yang bercita-cita menjadi aktor teater nasional terbaik setelah Perang Korea pada tahun 1950-an. (Jau)
Comment