Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 12 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan alat hisap sabu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat di sejumlah rumah di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, beberapa hari lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang difokuskan di Kampung Beting selama enam hari.
“Dengan kebijakan Bapak Presiden RI, 100 hari kerja Asta Cita, kita melakukan operasi di Kampung Beting yang sudah kita lakukan selama 6 hari berturut-turut, kita banyak mendapatkan alat pengguna (bong isap sabu),” ungkapnya, Senin (11/11/2024).
Selain mengamankan alat hisap, Kombespol Thelly juga menyebutkan, bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka yang saat ini ditangani oleh Polresta Pontianak.
Lebih lanjut, Kombespol Thelly menegaskan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan selama 100 hari ke depan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kemudian kita tetap melaksanakan terus selama 100 hari ke depan. Dan seterusnya kita akan melakukan operasi di kampung beting,” ungkapnya.
Kombespol Thelly mengimbau, agar masyarakat khususnya Pontianak, untuk segera melapor kepada polisi apabila mendapat informasi mengenai peredaran narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pontianak, jika memiliki informasi tentang peredaran narkoba, harap segera hubungi kami. Mari bersama-sama memusnahkan narkoba di Kota Pontianak," tuturnya. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Puluhan alat hisap sabu berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dalam operasi penggerebekan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda Kalimantan Barat di sejumlah rumah di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur, Kota Pontianak, beberapa hari lalu.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda mengungkapkan, bahwa penggerebekan ini merupakan bagian dari program 100 hari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, yang difokuskan di Kampung Beting selama enam hari.
“Dengan kebijakan Bapak Presiden RI, 100 hari kerja Asta Cita, kita melakukan operasi di Kampung Beting yang sudah kita lakukan selama 6 hari berturut-turut, kita banyak mendapatkan alat pengguna (bong isap sabu),” ungkapnya, Senin (11/11/2024).
Selain mengamankan alat hisap, Kombespol Thelly juga menyebutkan, bahwa pihaknya telah menangkap satu orang tersangka yang saat ini ditangani oleh Polresta Pontianak.
Lebih lanjut, Kombespol Thelly menegaskan, bahwa operasi ini akan terus dilakukan selama 100 hari ke depan sebagai upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kemudian kita tetap melaksanakan terus selama 100 hari ke depan. Dan seterusnya kita akan melakukan operasi di kampung beting,” ungkapnya.
Kombespol Thelly mengimbau, agar masyarakat khususnya Pontianak, untuk segera melapor kepada polisi apabila mendapat informasi mengenai peredaran narkoba.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Pontianak, jika memiliki informasi tentang peredaran narkoba, harap segera hubungi kami. Mari bersama-sama memusnahkan narkoba di Kota Pontianak," tuturnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini