Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 19 November 2024 |
KalbarOnline, Pontianak - Sejak 1 November 2024, Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan razia di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Dari razia tersebut, polisi berhasil menggerebek beberapa lapak narkoba dan mengamankan 101,86 gram sabu dan 27 tablet ekstasi.
“Ada 2 lapak yang kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Secara keseluruhan kita mengamankan barang bukti sebanyak 101,86 gram kemudian 27 butir tablet ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia saat press release, Selasa (19/11/2024).
Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polisi juga berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari razia tersebut. Diantaranya pemilik lapak, pengedar dan pembeli.
“Dari 15 tersangka yang kita amankan, tidak hanya dari pembelian lokal (Pontianak), ada juga beberapa tersangka yang pembelian yang akan dibawa ke luar kota Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yakni berkaitan dengan Asta Cita yang dicanangkan. Salah satu yang menjadi atensi adalah pemberantasan narkoba.
“Selama 100 hari kedepan kita akan melakukan secara rutin untuk razia ke wilayah beting. Setelah itu kita evaluasi. Tentunya razia ini tidak hanya saat ada program, tetapi akan kita terus laksanakan untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba,” tegas Pandia. (Lid)
KalbarOnline, Pontianak - Sejak 1 November 2024, Satresnarkoba Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, melakukan razia di wilayah Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur. Dari razia tersebut, polisi berhasil menggerebek beberapa lapak narkoba dan mengamankan 101,86 gram sabu dan 27 tablet ekstasi.
“Ada 2 lapak yang kita lakukan penangkapan dan berhasil mengamankan pelaku. Secara keseluruhan kita mengamankan barang bukti sebanyak 101,86 gram kemudian 27 butir tablet ekstasi,” ungkap Kasatresnarkoba Polresta Pontianak, AKP Batman Pandia saat press release, Selasa (19/11/2024).
Tidak hanya mengamankan barang bukti, Polisi juga berhasil mengamankan 15 orang tersangka dari razia tersebut. Diantaranya pemilik lapak, pengedar dan pembeli.
“Dari 15 tersangka yang kita amankan, tidak hanya dari pembelian lokal (Pontianak), ada juga beberapa tersangka yang pembelian yang akan dibawa ke luar kota Kabupaten Sanggau,” ujarnya.
Dia menjelaskan penggerebekan ini merupakan bagian dari program 100 hari Presiden Prabowo Subianto, yakni berkaitan dengan Asta Cita yang dicanangkan. Salah satu yang menjadi atensi adalah pemberantasan narkoba.
“Selama 100 hari kedepan kita akan melakukan secara rutin untuk razia ke wilayah beting. Setelah itu kita evaluasi. Tentunya razia ini tidak hanya saat ada program, tetapi akan kita terus laksanakan untuk mengantisipasi peredaran dan penggunaan narkoba,” tegas Pandia. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini