KalbarOnline, Pontianak – Mengantisipasi terjadinya kemacetan pada malam pergantian tahun, Satlantas Polresta Pontianak akan melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di Kota Pontianak. Rekayasa lain ini diberlakukan dari (31/12/2024) pukul 18.00 WIB sampai (01/01/25) 01.00 WIB.
Diketahui, bahwa setiap malam pergantian tahun, arus lalu lintas di Kota Pontianak selalu terjadi kemacetan, karena tingginya mobilitas masyarakat dari Kota Pontianak maupun kabupaten sekitar untuk menyaksikan pesta kembang api di sekitar Jalan Gajahmada.
Untuk rekayasa lalu lintas jalur satu arah/one way ini, diberlakukan di sejumlah ruas jalan di Kota Pontianak. Diantaranya adalah sebagai berikut:
– Jalan Gajah Mada diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Flamboyan menuju Jalan Diponegoro.
– Jalan Agus Salim diberlakukan satu arah, dari arah Pos Jalan Diponegoro menuju Pasar Parit Besar Tanjungpura.
– Jalan Tanjungpura diberlakukan satu arah, dari arah Pasar Parit Besar menuju simpang empat Garuda.
– Jalan Pahlawan diberlakukan satu arah, dari arah Hotel Garuda menuju Pasar Flamboyan.
Sebagai langkah antisipasi terhadap kemacetan akibat kendaraan yang diparkir sembarangan, Kapolresta Pontianak bersama dinas perhubungan mengimbau agar masyarakat memarkirkan kendaraan mereka di luar Jalan Gajahmada. Setelah itu, masyarakat dapat masuk ke Jalan Gajahmada dengan berjalan kaki. (Lid)
Comment