KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025. Langkah ini diwujudkan dalam penandatanganan Tapkin yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, bersama para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Senin (3/2/2025).
Saptiko menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Tapkin antara Dinkes Pontianak dan Pj Wali Kota Pontianak pada 31 Januari 2025 lalu.
“Dokumen ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan program kerja. Dengan adanya Tapkin, kita memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selaras dengan indikator dan target yang sudah ditetapkan,” ujar Saptiko.
Prioritas: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Peningkatan Layanan
Lebih lanjut, Saptiko menegaskan bahwa Tapkin 2025 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan kesehatan.
“Kita harus memastikan bahwa anggaran yang berasal dari masyarakat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan di Kota Pontianak,” tegasnya.
Selain itu, program penghematan biaya dinas dan optimalisasi pelayanan kesehatan, termasuk penanganan Tuberkulosis (TBC) resisten, menjadi salah satu fokus utama Dinkes Pontianak tahun ini.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Eva Nurfarihah, turut menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan Tapkin 2025.
“Kami siap mendukung program pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Pontianak, termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan serta pengendalian penyakit seperti TBC,” ujarnya.
Dengan adanya Tapkin 2025, Dinas Kesehatan Kota Pontianak berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Comment