Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Senin, 03 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025. Langkah ini diwujudkan dalam penandatanganan Tapkin yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, bersama para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Senin (3/2/2025).
Saptiko menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Tapkin antara Dinkes Pontianak dan Pj Wali Kota Pontianak pada 31 Januari 2025 lalu.
"Dokumen ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan program kerja. Dengan adanya Tapkin, kita memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selaras dengan indikator dan target yang sudah ditetapkan," ujar Saptiko.
Prioritas: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Peningkatan Layanan
Lebih lanjut, Saptiko menegaskan bahwa Tapkin 2025 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan kesehatan.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran yang berasal dari masyarakat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan di Kota Pontianak," tegasnya.
Selain itu, program penghematan biaya dinas dan optimalisasi pelayanan kesehatan, termasuk penanganan Tuberkulosis (TBC) resisten, menjadi salah satu fokus utama Dinkes Pontianak tahun ini.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Eva Nurfarihah, turut menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan Tapkin 2025.
"Kami siap mendukung program pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Pontianak, termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan serta pengendalian penyakit seperti TBC," ujarnya.
Dengan adanya Tapkin 2025, Dinas Kesehatan Kota Pontianak berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
KALBARONLINE.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan melalui Penetapan Kinerja (Tapkin) Tahun 2025. Langkah ini diwujudkan dalam penandatanganan Tapkin yang dilakukan oleh Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko, bersama para Pejabat Struktural dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), Senin (3/2/2025).
Saptiko menjelaskan bahwa penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Tapkin antara Dinkes Pontianak dan Pj Wali Kota Pontianak pada 31 Januari 2025 lalu.
"Dokumen ini harus menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam melaksanakan tugas dan program kerja. Dengan adanya Tapkin, kita memastikan bahwa setiap kegiatan yang dilakukan selaras dengan indikator dan target yang sudah ditetapkan," ujar Saptiko.
Prioritas: Efisiensi, Akuntabilitas, dan Peningkatan Layanan
Lebih lanjut, Saptiko menegaskan bahwa Tapkin 2025 bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pelayanan kesehatan.
"Kita harus memastikan bahwa anggaran yang berasal dari masyarakat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan memberikan dampak nyata bagi pelayanan kesehatan di Kota Pontianak," tegasnya.
Selain itu, program penghematan biaya dinas dan optimalisasi pelayanan kesehatan, termasuk penanganan Tuberkulosis (TBC) resisten, menjadi salah satu fokus utama Dinkes Pontianak tahun ini.
Direktur RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA), Eva Nurfarihah, turut menegaskan kesiapan pihaknya dalam menjalankan Tapkin 2025.
"Kami siap mendukung program pemerintah pusat, provinsi, dan Pemkot Pontianak, termasuk dalam peningkatan layanan kesehatan serta pengendalian penyakit seperti TBC," ujarnya.
Dengan adanya Tapkin 2025, Dinas Kesehatan Kota Pontianak berharap dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini