Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 07 Februari 2025 |
KALBARONLINE.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin langsung penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (06/02/2025).
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony menyampaikan, dalam giat razia tersebut, Kapolres Hendrawan turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Kapuas Hulu dan kapolsek setempat. Dony mengklaim, bahwa dalam razia ini, pihaknya turut mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pekerja/penambang.
“Kapolres Kapuas Hulu telah mendatangi tempat yang diduga lokasi PETI di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung dan mengamankan beberapa orang yang diduga pekerja PETI di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dony menyampaikan, bahwa pasca penertiban, sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja PETI tersebut akan menjalani proses pemeriksaan.
“Selanjutnya, untuk perkembangan kasus masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu,” kata Dony.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi KalbarOnline.com, bahwa terdapat puluhan orang yang diduga sebagai pekerja PETI yang diamankan dari hasil razia tersebut. Sejauh ini, awak media masih menunggu total pasti hitungan berapa pekerja yang menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu.
Terlepas dari itu, adanya razia PETI yang dilakukan Polres Kapuas Hulu ini semakin mempertebal harapan rakyat akan keadilan, di mana agar razia PETI di Kabupaten Kapuas Hulu tidak dilakukan secara tebang pilih, dan tidak hanya menyasar kepada para pekerjanya saja, melainkan pemilik/bos PETI itu sendiri beserta oknum-oknum terkait, seperti pemasok BBM jenis solar ke lokasi PETI.
Secara umum, masyarakat menilai, bahwa aktivitas PETI ini sangat merugikan, selain memang bertentangan dengan undang-undang, aktivitas ini hanya menguntungkan sekelompok orang saja dan tidak pernah membayar pajak kepada negara. (Haq)
KALBARONLINE.com - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan memimpin langsung penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk, Kecamatan Boyan Tanjung, Kamis (06/02/2025).
Kasi Humas Polres Kapuas Hulu, AKP Dony menyampaikan, dalam giat razia tersebut, Kapolres Hendrawan turut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Kapuas Hulu dan kapolsek setempat. Dony mengklaim, bahwa dalam razia ini, pihaknya turut mengamankan beberapa orang yang diduga sebagai pekerja/penambang.
“Kapolres Kapuas Hulu telah mendatangi tempat yang diduga lokasi PETI di Dusun Penembur, Desa Teluk Geruguk Kecamatan Boyan Tanjung dan mengamankan beberapa orang yang diduga pekerja PETI di lokasi tersebut,” ujarnya.
Dony menyampaikan, bahwa pasca penertiban, sejumlah orang yang diduga sebagai pekerja PETI tersebut akan menjalani proses pemeriksaan.
“Selanjutnya, untuk perkembangan kasus masih dalam proses pemeriksaan Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu,” kata Dony.
Sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi KalbarOnline.com, bahwa terdapat puluhan orang yang diduga sebagai pekerja PETI yang diamankan dari hasil razia tersebut. Sejauh ini, awak media masih menunggu total pasti hitungan berapa pekerja yang menjalani pemeriksaan di Polres Kapuas Hulu.
Terlepas dari itu, adanya razia PETI yang dilakukan Polres Kapuas Hulu ini semakin mempertebal harapan rakyat akan keadilan, di mana agar razia PETI di Kabupaten Kapuas Hulu tidak dilakukan secara tebang pilih, dan tidak hanya menyasar kepada para pekerjanya saja, melainkan pemilik/bos PETI itu sendiri beserta oknum-oknum terkait, seperti pemasok BBM jenis solar ke lokasi PETI.
Secara umum, masyarakat menilai, bahwa aktivitas PETI ini sangat merugikan, selain memang bertentangan dengan undang-undang, aktivitas ini hanya menguntungkan sekelompok orang saja dan tidak pernah membayar pajak kepada negara. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini