Polisi Tangkap Basah Dua Pencuri Kabel Tanam Milik Telkomsel

KALBARONLINE.com – Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan berhasil menangkap basah dua orang pria yang sedang melakukan pencurian kabel tanam milik Telkomsel, di Jalan Imam Bonjol, Gang Mentok, pada Sabtu (09/02/2025) siang.

Kejadian bermula, ketika Unit Macan Selatan Polsek Pontianak Selatan yang tengah melakukan penyelidikan, mencurigai gerak-gerik dua orang yang terlihat sedang menggali tanah. Setelah diamati lebih lanjut, mereka ternyata sedang merobek lapisan luar kabel Telkom yang tertanam untuk mencuri isinya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Macan Selatan segera berkoordinasi dengan Unit Enggang Selatan untuk melakukan penangkapan. Kedua terduga pelaku ditangkap di lokasi kejadian beserta barang bukti berupa kabel Telkom yang telah mereka ambil serta peralatan yang digunakan dalam aksi tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Bakal Salat Ied di Pendopo

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko menegaskan, bahwa pihaknya akan menindak tegas pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dan merusak fasilitas umum.

Baca Juga :  Telkomsel Hadirkan GraPARI Nusantara, Permudah Layanan Telekomunikasi ASN dan Pekerja di IKN

“Pencurian kabel ini dapat mengganggu layanan komunikasi dan berdampak luas bagi masyarakat. Kami mengimbau warga untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Pontianak Selatan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Lid)

Comment