Mempawah    

Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024, KPU Mempawah Gelar FGD Libatkan Segenap Unsur

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 27 Februari 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan laporan evaluasi pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun 2024, pada Kamis (27/02/2025), di Cafe K@Tamb, Jalan M Taufik, Kecamatan Mempawah Hilir, Kota Mempawah.

Kegiatan tersebut melibatkan segenap unsur stakeholder, mulai dari pemerintah, aparat penegakan hukum, perwakilan masyarakat, organisasi, tim pasangan calon, hingga awak media massa.

"Kami mengundang pihak-pihak terkait untuk mendengarkan saran dan masukan hingga kritik, untuk (perbaikan) pelaksanaan pemilu ke depan," ungkap Ketua KPU Kabupaten Mempawah, Luthfiadi usai FGD.

Dirinya mengakui, bahwa segala saran, masukan maupun kritik yang diterima pihaknya, sangatlah penting untuk ditindaklanjuti KPU Mempawah. Salah satunya terkait dengan penurunan angka partisipasi pemilih yang mencapai hingga 56 persen lebih.

"Ini menjadi catatan kami. Namun pengurangan pemilih sendiri salah satunya disebabkan adanya pengurangan jumlah TPS, tapi di sisi lain, ini juga berdasarkan regulasi yang harus dilaksanakan," jelasnya.

Luthfiadi menerangkan, ketidakhadiran pemilih di TPS pada pilkada serentak kemarin disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya ketiadaan undangan mencoblos (C6) yang diterima masyarakat. Menurutnya, banyak dari masyarakat yang merasa apabila tidak mendapatkan C6, maka mereka enggan atau malas untuk hadir ke TPS. Padahal secara aturan, pencalonan dapat dilakukan meskipun tanpa C6, dengan aturan persyaratan tertentu.

"Dinamika masyarakat kita memang seperti itu, kalau tidak ada undangan, mereka enggan untuk datang mencoblos, ini juga akan menjadi bahan penelitian kita," ujar Luthfiadi. (FikA)

Artikel Selanjutnya
Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Polres Kapuas Hulu Gelar Bakti Sosial bersama Mahasiswa dan OKP
Kamis, 27 Februari 2025
Artikel Sebelumnya
Serahkan 965 Sertifikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah, Menteri Nusron: Tanah Harus Punya Fungsi Sosial
Kamis, 27 Februari 2025

Berita terkait