KPU Sekadau Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2018

KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2018 yang turut dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang berlangsung di Multi Hotel, Senin (27/8/2018).

Evaluasi ini membahas sejumlah kendala dan permasalahan dalam proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 27 Juni lalu.

IKLANSUMPAHPEMUDA

“KPU dan perangkat adhock pemilu telah melaksanakan tahapan – tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2018. Meski demikian, tahapan Pemilu 2018 sampai dengan saat ini belum berakhir,” ujar Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd dalam sambutannya pada kegiatan.

Baca Juga :  Dokumen Empat Paslon Gubernur Kalbar Dinyatakan Belum Lengkap, Ini Penjelasan Masing-masing Kandidat

Saban mengatakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 823 terkait tahapan evaluasi Pemilu 2018 saat ini, beberapa hal yang menjadi pokok evaluasi seperti tahapan persiapan pelaksanaan pemilu, tahapan perencanaan anggaran, tahapan sosialisasi, pemuktahiran data pemilih, tahapan kampanye, tahapan pungutan hitung, serta tahapan rekapitulasi hasil pungut hitung.

“Tahapan pelaporan yakni tahapan yang dilaksanakan saat ini, sehingga tahapan Pemilu 2018 belum dikatakan berakhir dan pelaporan diberikan sesuai jenjang tingkatan,” terang Saban.

Baca Juga :  Jokowi : Kalau Selalu Bersih, Pasar Rakyat Bisa Bersaing dengan Mall

Pelaksanaan evaluasi sendiri berjalan dengan teknis diskusi kelompok oleh PPK, yang kemudian hasil diskusi disampaikan kepada KPU terkait permasalahan dan kendala di masing-masing tahapan. (Mus)

Comment