Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Senin, 27 Agustus 2018 |
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2018 yang turut dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang berlangsung di Multi Hotel, Senin (27/8/2018).
Evaluasi ini membahas sejumlah kendala dan permasalahan dalam proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 27 Juni lalu.
“KPU dan perangkat adhock pemilu telah melaksanakan tahapan - tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2018. Meski demikian, tahapan Pemilu 2018 sampai dengan saat ini belum berakhir,” ujar Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd dalam sambutannya pada kegiatan.
Saban mengatakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 823 terkait tahapan evaluasi Pemilu 2018 saat ini, beberapa hal yang menjadi pokok evaluasi seperti tahapan persiapan pelaksanaan pemilu, tahapan perencanaan anggaran, tahapan sosialisasi, pemuktahiran data pemilih, tahapan kampanye, tahapan pungutan hitung, serta tahapan rekapitulasi hasil pungut hitung.
“Tahapan pelaporan yakni tahapan yang dilaksanakan saat ini, sehingga tahapan Pemilu 2018 belum dikatakan berakhir dan pelaporan diberikan sesuai jenjang tingkatan,” terang Saban.
Pelaksanaan evaluasi sendiri berjalan dengan teknis diskusi kelompok oleh PPK, yang kemudian hasil diskusi disampaikan kepada KPU terkait permasalahan dan kendala di masing-masing tahapan. (Mus)
KalbarOnline, Sekadau – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan Pemilu 2018 yang turut dihadiri Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 7 kecamatan se-Kabupaten Sekadau yang berlangsung di Multi Hotel, Senin (27/8/2018).
Evaluasi ini membahas sejumlah kendala dan permasalahan dalam proses tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Barat 27 Juni lalu.
“KPU dan perangkat adhock pemilu telah melaksanakan tahapan - tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2018. Meski demikian, tahapan Pemilu 2018 sampai dengan saat ini belum berakhir,” ujar Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban, S.Pd dalam sambutannya pada kegiatan.
Saban mengatakan berdasarkan surat KPU RI Nomor 823 terkait tahapan evaluasi Pemilu 2018 saat ini, beberapa hal yang menjadi pokok evaluasi seperti tahapan persiapan pelaksanaan pemilu, tahapan perencanaan anggaran, tahapan sosialisasi, pemuktahiran data pemilih, tahapan kampanye, tahapan pungutan hitung, serta tahapan rekapitulasi hasil pungut hitung.
“Tahapan pelaporan yakni tahapan yang dilaksanakan saat ini, sehingga tahapan Pemilu 2018 belum dikatakan berakhir dan pelaporan diberikan sesuai jenjang tingkatan,” terang Saban.
Pelaksanaan evaluasi sendiri berjalan dengan teknis diskusi kelompok oleh PPK, yang kemudian hasil diskusi disampaikan kepada KPU terkait permasalahan dan kendala di masing-masing tahapan. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini