Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 05 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Pontianak, Krisnawati Purnamasari mengungkapkan, TikToker Riezky Kabah Nizar yang saat ini tengah menyita perhatian publik karena videonya yang menghina profesi guru, juga pernah dilaporkan ke polisi oleh pihak sekolah pada tahun 2023 terkait kasus yang serupa.
Hal itu disampaikan oleh Krisnawati saat mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar bersama para guru SMAN 9 untuk melaporkan Riezky Kabah atas pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru, pada Rabu (05/03/2025).
“Sejak alumni ini lulus SMA, beliau (Riezky Kabah) melakukan banyak konten-konten video yang merupakan fitnah bagi guru-guru. Sebenarnya pada tahun 2023 kami sudah mengajukan laporan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (05/03/2025).
Namun, karena bukti yang kurang, laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut. “Akhirnya kami kembali lagi pada tahun 2025 karena konten dari alumni ini sangat menyakiti kami sebagai guru, karena fitnah yang oknum (alumni) lakukan di video itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Krisnawati menegaskan, bahwa tuduhan Riezky tentang pembulian oleh guru-guru SMAN 9 tidaklah benar. Terlebih sekolah tersebut baru-baru ini ditunjuk sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak, yang mana telah menjalankan SOP-SOP yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kami punya beberapa bukti bahwa oknum (alumni) ini selama di sekolah itu banyak senyum. Banyak foto-foto yang memperlihatkan bahwa tidak ada pembulian seperti itu,” ujarnya.
Setelah laporan ini, pihak sekolah berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat membawa keadilan bagi semua pihak.
“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan ganjaran setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” pungkasnya.
Ini merupakan laporan kedua yang diserahkan kepada Polda Kalbar terkait Riezky Kabah. Sebelumnya, PGRI Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas sebuah video yang diunggah di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025.
Dengan adanya laporan terbaru ini, para guru berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terjadi hal serupa yang dinilai merugikan dunia pendidikan. (Lid)
KALBARONLINE.com - Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Kota Pontianak, Krisnawati Purnamasari mengungkapkan, TikToker Riezky Kabah Nizar yang saat ini tengah menyita perhatian publik karena videonya yang menghina profesi guru, juga pernah dilaporkan ke polisi oleh pihak sekolah pada tahun 2023 terkait kasus yang serupa.
Hal itu disampaikan oleh Krisnawati saat mendatangi Kepolisian Daerah (Polda) Kalbar bersama para guru SMAN 9 untuk melaporkan Riezky Kabah atas pencemaran nama baik sekolah dan profesi guru, pada Rabu (05/03/2025).
“Sejak alumni ini lulus SMA, beliau (Riezky Kabah) melakukan banyak konten-konten video yang merupakan fitnah bagi guru-guru. Sebenarnya pada tahun 2023 kami sudah mengajukan laporan,” ungkapnya kepada awak media, Rabu (05/03/2025).
Namun, karena bukti yang kurang, laporan tersebut tidak dapat diproses lebih lanjut. “Akhirnya kami kembali lagi pada tahun 2025 karena konten dari alumni ini sangat menyakiti kami sebagai guru, karena fitnah yang oknum (alumni) lakukan di video itu sama sekali tidak benar,” tambahnya.
Krisnawati menegaskan, bahwa tuduhan Riezky tentang pembulian oleh guru-guru SMAN 9 tidaklah benar. Terlebih sekolah tersebut baru-baru ini ditunjuk sebagai lembaga perlindungan khusus ramah anak, yang mana telah menjalankan SOP-SOP yang berkaitan dengan perlindungan anak.
“Kami punya beberapa bukti bahwa oknum (alumni) ini selama di sekolah itu banyak senyum. Banyak foto-foto yang memperlihatkan bahwa tidak ada pembulian seperti itu,” ujarnya.
Setelah laporan ini, pihak sekolah berharap proses hukum yang sedang berlangsung dapat membawa keadilan bagi semua pihak.
“Saya berharap ini berhasil, laporannya oknum itu diberikan ganjaran setimpal. Karena itulah seharusnya orang yang bersalah harus diberi ganjaran yang setimpal. Agar anak-anak kami di sekolah merasa tenang, merasa terlindungi,” pungkasnya.
Ini merupakan laporan kedua yang diserahkan kepada Polda Kalbar terkait Riezky Kabah. Sebelumnya, PGRI Kalbar juga telah melaporkan Riezky atas sebuah video yang diunggah di akun TikTok @riezky.kabah pada 9 Februari 2025.
Dengan adanya laporan terbaru ini, para guru berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus tersebut agar tidak terjadi hal serupa yang dinilai merugikan dunia pendidikan. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini