KALBARONLINE.com – Untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan ibadah shalat Tarawih selama bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Polres Kapuas Hulu menggelar pengamanan di Masjid Al Ikhlas, Jalan Patimura, Kecamatan Putussibau Utara, Selasa (11/03/2025) malam.
Pengamanan ini dipimpin oleh Kasubag Watpers Bag SDM Polres Kapuas Hulu, AKP Taruddin, bersama lima personel dari Regu III berdasarkan Surat Perintah Kapolres Kapuas Hulu Nomor: Sprin/259/II/OPS.1.1./2025.
Dengan jumlah jemaah sekitar 120 orang, kegiatan ibadah berlangsung dengan khidmat dipimpin oleh Imam Aas Hermawan, serta Bilal Jumadi Putra. Sementara itu, area parkir masjid dipenuhi oleh sekitar 30 unit sepeda motor dan 3 unit mobil.
Kehadiran petugas di sekitar lokasi bertujuan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus kendaraan, sehingga jemaah dapat beribadah dengan nyaman tanpa kekhawatiran akan gangguan Kamtibmas.
Pengamanan dilakukan secara terbuka dan tertutup guna mencegah potensi gangguan keamanan, seperti tindak pidana konvensional, aksi teror, maupun sabotase. Personel yang bertugas juga melakukan pemantauan terhadap lingkungan sekitar masjid untuk memastikan situasi tetap kondusif selama pelaksanaan ibadah.
Selain itu, petugas turut mengatur lalu lintas guna menghindari kemacetan dan memastikan keluar masuknya kendaraan berjalan lancar.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 19.00 WIB hingga 20.15 WIB ini berjalan dengan aman dan terkendali. Tidak ada laporan mengenai gangguan keamanan, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah Tarawih dengan tenang dan khusyuk.
Sinergi antara Polri dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin dalam menciptakan lingkungan yang aman, terutama selama bulan suci Ramadhan.
Polres Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga ketertiban dan keamanan, khususnya dalam momen ibadah penting seperti shalat Tarawih.
Dengan adanya pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat beribadah dengan nyaman, serta tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan di sekitar mereka. (Haq)
Comment