Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Minggu, 16 Maret 2025 |
KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Selimbau melaksanakan kegiatan pengamanan shalat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Selimbau pada Sabtu 15 Maret 2025.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan melibatkan personel kepolisian yang ditempatkan di beberapa masjid, di antaranya Masjid Jami At-Taqwa di Desa Dalam, Masjid Al-Mustaqim di Desa Gudang Hulu, Masjid Al-Muttaqin di Desa Gudang Hilir, serta Masjid Jami Silaturahim di Desa Titian Kuala.
Kapolsek Selimbau, AKP Rudi Hartono menyampaikan, bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan ibadah berlangsung dengan aman dan nyaman bagi para jemaah. Personel yang bertugas tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga mengatur lalu lintas di sekitar masjid guna mencegah kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda dua yang diparkir.
"Jumlah jemaah yang hadir di masing-masing masjid berkisar antara 100 hingga 150 orang, dengan para imam dan khatib yang telah ditunjuk untuk memimpin ibadah," kata AKP Rudi Hartono.
Selain faktor keamanan, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, seperti pemadaman listrik, kondisi cuaca yang tidak menentu, serta pengguna kendaraan yang melintas di jalan gertak (jembatan kayu) sekitar masjid.
Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sholat Tarawih. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Selimbau Nomor: Sprin/43/II/2025, tanggal 28 Februari 2025.
Kapolsek Selimbau berharap, dengan adanya pengamanan ini, masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan lancar," ujar AKP Rudi Hartono. (Haq)
KALBARONLINE.com - Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan 1446 H, Polsek Selimbau melaksanakan kegiatan pengamanan shalat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di Kecamatan Selimbau pada Sabtu 15 Maret 2025.
Kegiatan ini dimulai sekitar pukul 19.00 WIB dengan melibatkan personel kepolisian yang ditempatkan di beberapa masjid, di antaranya Masjid Jami At-Taqwa di Desa Dalam, Masjid Al-Mustaqim di Desa Gudang Hulu, Masjid Al-Muttaqin di Desa Gudang Hilir, serta Masjid Jami Silaturahim di Desa Titian Kuala.
Kapolsek Selimbau, AKP Rudi Hartono menyampaikan, bahwa pengamanan ini bertujuan untuk memastikan ibadah berlangsung dengan aman dan nyaman bagi para jemaah. Personel yang bertugas tidak hanya melakukan penjagaan, tetapi juga mengatur lalu lintas di sekitar masjid guna mencegah kemacetan akibat banyaknya kendaraan roda dua yang diparkir.
"Jumlah jemaah yang hadir di masing-masing masjid berkisar antara 100 hingga 150 orang, dengan para imam dan khatib yang telah ditunjuk untuk memimpin ibadah," kata AKP Rudi Hartono.
Selain faktor keamanan, petugas juga mengantisipasi potensi gangguan yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah, seperti pemadaman listrik, kondisi cuaca yang tidak menentu, serta pengguna kendaraan yang melintas di jalan gertak (jembatan kayu) sekitar masjid.
Oleh karena itu, pengamanan dilakukan secara terbuka maupun tertutup untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Sholat Tarawih. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Selimbau Nomor: Sprin/43/II/2025, tanggal 28 Februari 2025.
Kapolsek Selimbau berharap, dengan adanya pengamanan ini, masyarakat dapat melaksanakan ibadah dengan lebih khusyuk dan nyaman.
"Kami berkomitmen untuk terus menjaga kondusivitas selama bulan Ramadhan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang dan lancar," ujar AKP Rudi Hartono. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini